• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

Bah, Pimpinan PTPN Irwan Peranginangin Ditahan Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Aset Negara

editor
8 November 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, Peristiwa, Politik
0
metrodeli/istimewa DITAHAN: Irwan Peranginangin digiring petugas di Kejati Sumut, Jumat 7 November 2025.

metrodeli/istimewa DITAHAN: Irwan Peranginangin digiring petugas di Kejati Sumut, Jumat 7 November 2025.

0
SHARES
403
VIEWS

Medan-metrodeli
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut resmi menahan Direktur PTPN II periode 2020-2023, Irwan Peranginangin alias IP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Region 1 melalui kerja sama operasi dengan PT. Ciputra Land.

Berdasarkan data dan informasi Irwan Peranginangin saat ini, menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo.

BacaJuga

Pertama Kalinya RSUD Dr Pirngadi Medan Mulai Layani Pemasangan Ring Jantung, Komitmen Benahi Layanan Kesehatan

Rizal Rudi Surya Daftar Balon Ketua DKP PWI Sumut

Alasan Jokowi Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu: Agar Tak Mudah Menuduh

Kini, ia terjerat kasus kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Region 1 tersebut. 

“Hari ini, kami menahan tersangka IP Direktur PTPN I Tahun 2020-2023 atas kasus dugaan tindak pidana penjualan aset PTPN I ke PT. Nusa Dua Propertindo Melalui Kerjasama Operasional Dengan PT. Ciputra Land,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Sumut, Arif Khadarman dalam konferensi pers, di Kantor Kejati Sumut, Kota Medan, Jumat malam, 7 November 2025.

Arif menjelaskan peran Irwan Peranginangin dalam kasus penjualan aset negara ini, dengan jabatannya sebagai Direktur PTPN II menginbrengkan assetnya berupa lahan HGU kepada PT. Nusa Dua Propertindo.

“Bahwa perbuatan IP selaku Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023 yang menginbrengkan assetnya berupa lahan HGU kepada PT. NDP tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri keuangan,” ungkap Arif.

Arif menjelaskan Kepala Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara Periode Tahun 2022-2025, AKS, Kepala BPN Deli Serdang Tahun 2022, ARL dan Direktur PT. Nusa Dua Propertindo, IS telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT. Nusa Dua Propertindo, tanpa memenuhi kewajiban kepada negara.
“Perbuatan tersangka, mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen, dari seluruh luas HGU yang telah diubah menjadi HGB,” kata Arif.
Ia mengatakan penahanan terhadap tersangka Irwan Peranginangin, dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup diperoleh setidaknya dari dua alat bukti atas perbuatan tersangka.

Lalu, terhadap tersangka Irwan Peranginangin dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari KajatíSumatera Utara Nomor: Print-24/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 7 November 2025 dengan perintah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan,” kata Arif. (alhafiz-editor01)

Tags: Ditajan KejatisuIwan PeranginanginMantan DirekturPenjualan AssetPTPN II
ShareTweetSend
Sebelumnya

Polisi Selidiki Penemuan Senpi di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta

Selanjutnya

Melalui Program CERDAS, Gubsu Berkomitmen Penuhi Hak Digital Masyarakat Sumut

BacaJuga

metrodeli/istimewa PENINJAUAN: Wakil Walikota Medan H Zakiyuddin Harahap dalam kegiatan Peninjauan Proctorship INB Kardiovaskular di RSUD Dr Pirngadi Medan, Jumat 6 November 2026.

Pertama Kalinya RSUD Dr Pirngadi Medan Mulai Layani Pemasangan Ring Jantung, Komitmen Benahi Layanan Kesehatan

editor
6 November 2026

...

Rizal Rudi Surya Daftar Balon Ketua DKP PWI Sumut

editor
6 November 2026

...

metrodeli/istimewa Roy Suryo dan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026.

Alasan Jokowi Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu: Agar Tak Mudah Menuduh

editor
6 November 2026

...

metrodeli/istimewa TEMUPERS : Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti menyampaikan pemaparannya dalam temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Rabu 4 November 2026.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sumut Menurun, Pemprov Tangani Ratusan Kasus

editor
5 November 2026

...

metrodeli/istimewa AMBIL FORMULIR: Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik, SE mengambil formulir balon diterima Ketua Panitia Pelaksana Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua Taufik Wal Hidayat dan Sekretaris Riza untuk maju sebagai bakal calon Ketua PWI Sumut di Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No 4 Medan, Rabu 4 November 2026.

Pascasilaturahmi, Farianda Ambil Formulir Calon Ketua PWI Sumut

editor
5 November 2026

...

metrodeli/istimewa EKSPOS : Walikota Medan Rico Waas dalam kegiatan Ekspos RKAP Tahun 2027 dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa 3 November 2026.

Walikota Dorong RPH Medan Garap 3 Ha Lebih Lahan Nganggur untuk Ekspansi Bisnis

editor
5 November 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa KOMITMEN: PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) berkomitmen untuk terus menjalankan praktik ketenagakerjaan, sesuai regulasi, termasuk di wilayah operasional Medan.

    PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Detail Karakter Agnez Mo & Anggun di Reacher Season 4!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Tingkatkan Kualitas Satpam, PT PKSS Gelar Pendidikan Gada Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Waas Lantik Erisda Hutasoit jadi Sekretaris DPRD Sampaikan Pesan Jaga Hubungan Eksekutif dan Legislatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Agro di Martubung Terbakar, Dugaan Gangguan Teknis Jadi Penyebab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]