• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Senin, Desember 1, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Pemprovsu Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

editor
18 November 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa, Politik
0

metrodeli/istimewa PHTC : Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Aprilla Haslantini Siregar didampingi Kabid menyampaikan Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa 18 November 2025.

0
SHARES
354
VIEWS

Medan-metrodeli
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Hukum Setdaprov Sumut berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membentuk 5.700 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Restorative Justice (RJ).

Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan ini bertujuan memperluas akses bantuan hukum yang mudah, merata, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

BacaJuga

Wagubsu Bersama Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Korban Bencana di Langkat

Wagub Surya Terima Bantuan Logistik dari Gubernur Jatim, Khofifah Serahkan Bantuan Senilai Rp5 Miliar

Gubsu Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Demikian Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar pada Temu Pers bertema ‘Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa 18 November 2025.

“Memang ini ranahnya Kementerian Hukum, namun kita berkolaborasi untuk membentuk Posbankum ini di setiap desa dan kelurahan di Sumut,” ucapnya.

Untuk melaksanakan program PHTC keenam Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, kata Aprilla, ada empat mekanisme yang dilakukan oleh Pemprov Sumut.

Pertama melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan sudah terlaksana pada saat Musrenbang.

Kedua, melaksanakan MoU dengan Polda Sumut. Dari mekanisme kedua ini salah satu contoh yang sudah dilaksanakan adalah di Binjai, dengan kasus pemukulan guru. Penyelesaiannya dilakukan dengan mediasi di tingkat Polres.

Ketiga, melalui Biro Hukum dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat miskin yang berperkara di pengadilan melalui 52 lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi.

Misalnya, masyarakat di Sumut dengan syarat adalah masyarakat miskin yang disertai surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan dapat meminta bantuan hukum melalui aplikasi Sibankum atau datang langsung ke Biro Hukum.

“Mekanisme keempat baru saja kita laksanakan yakni MoU dengan Kejati Sumut tentang Pidana Kerja Sosial yang ditindaklanjuti oleh 28 Kejari bersama Pemkab dan Pemko. Untuk program Biro Hukum sudah kami tangani 22 organisasi bantuan hukum sebagai lembaga bantuan hukum. Dua bulan lalu masih 8 bantuan hukum,” paparnya.

Aprilla berharap program PHTC melalui Restorative Justice Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya dapat meningkatkan rasa keadilan di masyarakat.

Dengan melakukan pendekatan keadilaan restorative, masyarakat akan lebih merasa bahwa sistem hukum berpihak pada keseimbangan dan kemanusiaan.

Kemudian, program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam penyelesaian konflik dan menekan praktik pungli. (alhafiz-editor01)

Tags: Aprilla SiregarGubsu BobbyKabiro HukumPHTC Prestice
ShareTweetSend
Sebelumnya

Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025, Sumut Tunjukkan Kinerja di Atas Rata-Rata Nasional

Selanjutnya

Hasyim, SE Turun ke Jalan, Bagi “Nasi Jumat Berbagi” ke Pengguna Jalan

BacaJuga

Wagubsu Bersama Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Korban Bencana di Langkat

editor
30 November 2025

...

Wagub Surya Terima Bantuan Logistik dari Gubernur Jatim, Khofifah Serahkan Bantuan Senilai Rp5 Miliar

editor
30 November 2025

...

Gubsu Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

editor
29 November 2025

...

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

editor
29 November 2025

...

Gubsu Beberkan Langkah Atasi Kelangkaan BBM di Beberapa Wilayah

editor
29 November 2025

...

R-APBD Sumut TA 2026 Disahkan Jadi Perda, Fokus Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan

editor
29 November 2025

...

Populer

  • Antisipasi TPPO di 10 Jalur Tikus Kadis P3AKB : Giatkan Sosialisasi Pencegahan di Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taput Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, 5 Warga Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semester I 2025, Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun: Optimis Target Tahunan Tercapai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Masyarakat Demo ke Kantor Gubernur, TPL Bukan Perusak dan Penyebab Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UMSU Soroti PjBL yang Jadi “Beban Tambahan” Kurang Subtansi, Lebih Banyak Transaksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]