Medan-metrodeli
Anggaran bencana Pemprovsu yang disahkan bersama DRPD yakni sebesar Rp123 miliar dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
Demikian Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
menanggapi kabar anggaran bencana provinsi Sumut tahun 2025 mengalami pemotongan dari Rp843 miliar menjadi Rp98 miliar, Rabu 10 Desember 2025.
Ia menjelaskan kondisi anggaran penanganan bencana yang disebut-sebut mengalami pemangkasan yang cukup besar pada tahun 2025 ini.
“Boleh silakan dilihat dari R-APBD 2025, kalau dibilang diawal angkanya Rp800 Miliar (lebih), bukanya dari R-APBD yang disahkan bersama-sama dengan DRPD itu angkanya Rp123 miliar,” ucapnya.
Ia pun menjelaskan kebijakan efesiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang dijalankan pada tahun 2025 ini yang juga berpengaruh pada anggaran tersebut.
“Sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 kan kita ada efesiensi, kita disuruh efesiensi, kita efesiensikan. Jadi pertanyaannya efesiensi uangnya ditaruh di mana, tidak mungkin tidak cantumkan,” ungkap Bobby.
Kemudian dikatakan Bobby, anggaran yang diefesiensi dipindahkan ke Belanja Tak Terduga (BTT) yang juga digunakan untuk pembayaran bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) tahun 2024 lalu.
“Diletaklah uangnya di BTT, tapi sebelumnya kita lihat dulu, BTT yang dianggarkan dari awal itu sudah digunakan untuk PON, pembayaran atlet yang saat itu tidak semua dialokasikan, baik bonus atlet PON maupun Peparnas,” tuturnya.
Kemudian ada juga BTT yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur di Nias Barat, yang sebelumnya juga tidak dialokasikan di APBD.
“Lalu untuk Nias Barat, yang jembatannya terputus itu menggunakan BTT juga, karena tidak dianggarkan sebelumnya, jadi Rp800 miliar itu kalau mau dilihat dari R-APBD silahkan buka, berapa angkanya itu saya rasa,” katanya.(alhafiz-editor01)













