• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Barak hingga THM Digerebek, Polrestabes Medan Tangkap 34 Tersangka

editor
21 Desember 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa KONFERENSI PERS : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, memaparkan barang bukti dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Medan, Sabtu, 20 Desember 2025.

0
SHARES
364
VIEWS

Medan-metrodeli
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam kurun waktu 72 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025, polisi berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan mengamankan 34 tersangka, Sabtu 20 Desember 2025.

BacaJuga

Medan Bersiap, Sekda Bahas Detail Kesiapan Rakernas APEKSI XVIII 2026

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Gubsu Tekankan Pentingnya Peran LPS di Sumut, Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan

Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi intensif, termasuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak narkoba, loket peredaran narkotika, hingga Tempat Hiburan Malam (THM).

Dalam operasi ini, petugas juga menghadapi perlawanan dari oknum masyarakat yang nekat melempar batu dan membakar sepeda motor milik polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Medan, menjelaskan bahwa dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain 21,5 gram sabu, 29,37 gram ganja, 40 butir ekstasi, 1 butir happy five, serta 197 botol minuman keras,” ungkap Calvijn.

Selain narkotika, petugas juga menyita peralatan pendukung peredaran narkoba, seperti 10 unit timbangan digital, 50 bong, 14 mancis, 165 plastik klip kosong, 5 kaca pirex, dan 20 sekop sabu. Bahkan, ditemukan pula alat pemantau aktivitas polisi, berupa 2 unit HT dan 1 unit drone.

Tak hanya itu, dalam penggerebekan polisi turut mengamankan 5 unit mesin jackpot dan 1 unit mesin judi tembak ikan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal di lokasi sasaran.

Untuk lokasi penindakan barak narkoba, Calvijn merinci, wilayah Polsek Sunggal menjadi lokasi terbanyak dengan 7 titik, disusul Polsek Kutalimbaru 3 lokasi, Polsek Medan Tembung 2 lokasi, serta masing-masing 1 lokasi di wilayah Polsek Medan Baru, Helvetia, dan Medan Kota.

Sementara itu, penindakan terhadap loket narkoba dilakukan di 7 lokasi, dan dua Tempat Hiburan Malam turut menjadi sasaran penegakan hukum.

“Di Cafe Terbul, kami tetapkan 5 tersangka, yakni YR, MM, RFS alias M, RMS, dan IFG. Sedangkan di THM View De Tonga Bar, ada 4 tersangka, yaitu AU, AF, SMA, dan EPP,” jelasnya.

Dalam kasus perlawanan terhadap petugas, polisi juga menetapkan empat orang tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam berupa gunting yang diruncingkan, 1 unit airsoft gun, botol berisi bensin, batu-batuan, serta 1 unit sepeda motor N-Max milik petugas yang dibakar.

“Kami tegaskan, jangan ada pihak mana pun yang menghambat penegakan hukum. Tindakan melawan petugas akan kami tindak tegas karena menimbulkan tindak pidana baru,” tegas Kapolrestabes.

Calvijn juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers atas dukungan dan peran aktif dalam menyampaikan informasi.
“Perang melawan narkoba ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan dukungan masyarakat dan media, kami optimistis Medan bisa lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Medan Martin, Waka Polrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, serta Kanit Resmob AKP Eko Sanjaya. (bardansyah)

Tags: Kapolrestabes MedanKombespol CalvijnSatresnarkoba Polrestabes
ShareTweetSend
Sebelumnya

Gubsu Tetapkan, UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Selanjutnya

Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Ini yang Akan Dilakukan Gubsu

BacaJuga

Medan Bersiap, Sekda Bahas Detail Kesiapan Rakernas APEKSI XVIII 2026

editor
5 Mei 2026

...

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

editor
5 Mei 2026

...

Gubsu Tekankan Pentingnya Peran LPS di Sumut, Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan

editor
4 Mei 2026

...

Medan Gercep Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

editor
3 Mei 2026

...

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Narkoba di Apartemen

editor
3 Mei 2026

...

Walikota Medan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Yang Inklusif dan Merata Bagi Seluruh Masyarakat

editor
3 Mei 2026

...

Populer

  • Dishub Sumut Berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut dan DPMPTSP Sumut, Besok 20-25 April, Penertiban dan Pengawasan Angkutan Umum/Provinsi dan Travel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Men-PPPA RI : Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Signifikan, Bukti Keberhasilan Sosialisasi terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Video Viral Pengunjung Bergelimpangan di THM Setia Budi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Ribuan Vape hingga Puluhan Ribu Ekstasi Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]