• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, November 5, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

Pascaputusan MK, Ini Kata Yulhasni

Putusan MK Kemajuan Besar bagi Kemerdekaan Pers Indonesia

editor
20 Januari 2026
/ Breaking News, metro Medan, Peristiwa
0
metrodeli/istimewa Yulhasni

metrodeli/istimewa Yulhasni

0
SHARES
378
VIEWS

Medan-metrodeli
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Yulhasni menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai kemajuan besar bagi dunia jurnalistik nasional.

Menurutnya, putusan ini mempertegas posisi wartawan sebagai profesi yang dilindungi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan objek yang mudah dikriminalisasi.

BacaJuga

Pascasilaturahmi, Farianda Ambil Formulir Calon Ketua PWI Sumut

Walikota Dorong RPH Medan Garap 3 Ha Lebih Lahan Nganggur untuk Ekspansi Bisnis

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

Ia menegaskan karya jurnalistik tidak dapat serta-merta diproses melalui jalur pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme pers.

“Putusan MK ini menegaskan sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi wartawan yang bekerja secara profesional dan beritikad baik,” paparnya.

Lebih lanjut, Yulhasni menyebut putusan tersebut sebagai penegasan penting terhadap prinsip berpikir merdeka dalam jurnalisme. Menurutnya, wartawan tidak boleh bekerja di tekanan rasa takut terhadap ancaman hukum yang berlebihan.

“Kemerdekaan pers hanya bisa tumbuh jika negara hadir melindungi wartawan, bukan membiarkan mekanisme hukum dilompati yang justru membuka ruang kriminalisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan mekanisme pers sebagaimana ditegaskan MK akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi.

“Pers yang merdeka adalah prasyarat demokrasi yang sehat. Jika wartawan dilindungi, maka publik memperoleh informasi yang jujur, kritis, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Karenanya ia menilai putusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai kemajuan luar biasa bagi dunia pers Indonesia.

Menurutnya, MK telah menegaskan kembali prinsip dasar kemerdekaan pers yang selama ini kerap tergerus oleh praktik kriminalisasi terhadap wartawan.

“Putusan ini memberi pesan kuat bahwa karya jurnalistik tidak bisa diperlakukan sama dengan perbuatan pidana biasa. Wartawan harus diberi ruang untuk berpikir merdeka, bekerja secara profesional, dan tidak hidup dalam bayang-bayang ancaman hukum,” ujarnya.

Ia menekankan kewajiban menempuh mekanisme pers—seperti hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers—sebelum masuk ke ranah pidana atau perdata merupakan bentuk perlindungan konstitusional yang nyata.

“Negara tidak boleh absen. Negara harus hadir melindungi wartawan yang bekerja dengan itikad baik, bukan justru membiarkan aparat melompati mekanisme etik dan langsung menyeret jurnalis ke meja hijau,” tegas Yulhasni.
Menurutnya, putusan MK ini sekaligus memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan alat kontrol sosial. “Jika wartawan terus dikriminalisasi, maka yang terancam bukan hanya pers, tetapi juga hak publik atas informasi,” pungkasnya. (gibran-editor01)

Tags: Dosen FISIP-UMSUDosen YulhasniPutusan MKUji MateriilUU Pers
ShareTweetSend
Sebelumnya

Serahkan 248 SK Penugasan Kepala Sekolah, Gubsu Ingatkan Jangan Ada Pungli

Selanjutnya

Subdit Renakta Resmi Jadi Direktorat PPA dan PPO

BacaJuga

metrodeli/istimewa AMBIL FORMULIR: Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik, SE mengambil formulir balon diterima Ketua Panitia Pelaksana Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua Taufik Wal Hidayat dan Sekretaris Riza untuk maju sebagai bakal calon Ketua PWI Sumut di Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No 4 Medan, Rabu 4 November 2026.

Pascasilaturahmi, Farianda Ambil Formulir Calon Ketua PWI Sumut

editor
5 November 2026

...

metrodeli/istimewa EKSPOS : Walikota Medan Rico Waas dalam kegiatan Ekspos RKAP Tahun 2027 dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa 3 November 2026.

Walikota Dorong RPH Medan Garap 3 Ha Lebih Lahan Nganggur untuk Ekspansi Bisnis

editor
5 November 2026

...

metrodeli/istimewa PENJELASAN : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri sekaligus mendengarkan penjelasan DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin 2 November 2026.

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

editor
4 November 2026

...

metrodeli/istimewa TETAPKAN : Konferensi Pers Bareskrim Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Sadap Presiden Prabowo, Listyo Sigit dkk Ditahan di Rutan Polri

editor
3 November 2026

...

metrodeli/istimewa TERIMA AUDIENSI : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agung Danarto bersama Panitia Pelaksana Pusat Muktamar 49 serta Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Akrim di ruang kerja Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin 2 November 2026.

Siap Dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Ini Harapan Gubsu

editor
3 November 2026

...

metrodeli/istimewa AMBIL FORMULIR: Dua balon pertama yang datang mengambil formulir yakni Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya (foto bawah) yang akan bertarung menjadi Ketua DKP PWI Sumut pada hari pertama penjaringan di kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin 2 November 2026.

Dua balon Ketua DKP PWI dan satu balon Ketua PWI Sumut ambil formulir di hari pertama

editor
2 November 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa KOMITMEN: PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) berkomitmen untuk terus menjalankan praktik ketenagakerjaan, sesuai regulasi, termasuk di wilayah operasional Medan.

    PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerhati Sosial, Politik dan Keamanan Malik Assalih Harahap : Irjen Pol Dedy Kesuma Bakti sudah Tepat Menjabat Kabaintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Tingkatkan Kualitas Satpam, PT PKSS Gelar Pendidikan Gada Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Detail Karakter Agnez Mo & Anggun di Reacher Season 4!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Waas Lantik Erisda Hutasoit jadi Sekretaris DPRD Sampaikan Pesan Jaga Hubungan Eksekutif dan Legislatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]