• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Poldasu Tertibkan PETI di Perbatasan Tapsel-Madina, Begini Penjelasan Wakapolda Sumut

editor
3 Maret 2026
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Sumut, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa UNGKAPKAN KASUS : Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina) di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa 3 Maret 2026.

0
SHARES
370
VIEWS

Madina-metrodeli
Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina) di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa 3 Maret 2026.

Di lokasi penindakan PETI, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengatakan operasi gabungan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kapolri dan Kapolda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.

BacaJuga

Gubsu Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi, Percepat Transformasi Jamkrida Sumut

Gubsu Minta DHD-45 Sumut, Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan

Pj Sekdaprovsu : Pelayanan Publik Harus Berkualitas Tanpa Diskriminasi

Dalam penjelasannya, Brigjen Pol. Sonny Irawan mengungkapkan, medan menuju lokasi tambang sangat ekstrem dan menantang bagi personel di lapangan.

Jika menggunakan kendaraan roda dua, waktu tempuh mencapai 3 hingga 4 jam, sementara jika berjalan kaki bisa memakan waktu antara 10 sampai 14 jam. Meski menghadapi kendala geografis, tim gabungan berhasil mencapai titik koordinat dan melakukan penindakan hukum secara efektif.

“Alhamdulillah kita mendapatkan beberapa alat ekskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal. Ada 12 ekskavator, kemudian kita amankan ada 17 orang yang berada di TKP,” ujar Brigjen Pol. Sonny Irawan saat memberikan keterangan di lokasi.

Selain belasan alat berat, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti beberapa jeriken berisi bahan bakar minyak, satu unit alat komunikasi Starlink, serta mesin genset.

Brigjen Pol. Sonny menegaskan, aktivitas para pelaku ini secara jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas tambang ilegal di wilayah Tapanuli Selatan ini diketahui baru berlangsung selama dua pekan sebagai bentuk ekspansi dari kegiatan serupa di Mandailing Natal yang sudah berjalan sekitar tiga bulan.

Terkait potensi kerugian negara dan keuntungan pelaku, Wakapolda menyebutkan angka yang cukup signifikan dari hasil emas ilegal tersebut.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal dalam satu hari. Nanti tinggal dikalikan saja berapa jumlah harga emas yang sudah beredar saat ini,” kata jenderal bintang satu tersebut.

Langkah selanjutnya, pihak Polda Sumut akan melakukan proses evakuasi 12 unit ekskavator tersebut menuju Markas rimob Batalion C Sipirok, yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari karena harus menyusuri sungai sebelum diangkut menggunakan truk trado.

Sementara itu, 17 orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus untuk ditentukan klasifikasi perannya, mulai dari operator hingga tenaga kerja lapangan lainnya.

Penyidik juga berencana memanggil saksi ahli serta pihak pemilik alat berat untuk memperkuat bukti kepemilikan dan peristiwa pidana yang terjadi.

Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal yang aktif memberikan informasi, serta menegaskan pihaknya akan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain maupun potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.(alhafiz-editor01)

Tags: Penambangan IlegalPenindakan PETIWakapoldasu Sonny
ShareTweetSend
Sebelumnya

Gubsu Serahkan Hibah Rp500 Juta, Tekankan Masjid Harus Sejahterakan Jemaah

Selanjutnya

Niat Putus Kontrak 100 Karyawan Bahrumsyah : PUD PasarDiminta Dipertimbangkan

BacaJuga

Gubsu Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi, Percepat Transformasi Jamkrida Sumut

editor
28 Juli 2026

...

Gubsu Minta DHD-45 Sumut, Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan

editor
27 Juli 2026

...

Pj Sekdaprovsu : Pelayanan Publik Harus Berkualitas Tanpa Diskriminasi

editor
27 Juli 2026

...

Gubsu Ajak KAHMI dan Seluruh Elemen Masyarakat, Perangi Narkoba dan LGBTQ demi Selamatkan Generasi Muda

editor
27 Juli 2026

...

Serba-serbi PRSU ke-50, Kabupaten Toba Tampilkan Malam Kesenian Budaya di PRSU 2026

editor
27 Juli 2026

...

Gubsu Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai

editor
26 Juli 2026

...

Populer

  • Rencana Kongres- IV di Hotel Madani Medan, Malik Harahap Calon Tunggal Caketum IKA-SMAN-7 Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMA Meriahkan PRSU Ke-50, Promosikan Kampus dan Buka Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konta ke-81 Ditutup, GMI Wilayah I Fokuskan Inovasi Pelayanan dan Pembinaan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia PRSU 2026 : Masyarakat Diimbau Berhati Hati Beli Tiket di Bawah Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirkum PT PPSU: PRSU Jadi Pusat Budaya dan ‘Business Matching’ Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Alumni Akan Hadiri Kongres IV dan Reuni Akbar, IKA SMAN 7 Medan Harapkan Kegiatan Dibuka Gubsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]