• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, April 1, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

PKSS Terus Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan Dan Komit Penuhi Kewajiban Pekerja

editor
31 Maret 2026
/ Breaking News, Ekonomi, metro Medan, Peristiwa, Politik
0

metrodeli/istimewa KETENTUAN : PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) akan selalu mematuhi ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku serta melaksanakan seluruh kewajiban perusahaan kepada para pekerja, termasuk pemenuhan hak-hak normatif secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

0
SHARES
357
VIEWS

Medan-metrodeli
PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) akan selalu mematuhi ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku serta melaksanakan seluruh kewajiban perusahaan kepada para pekerja, termasuk pemenuhan hak-hak normatif secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PKSS memastikan bahwa seluruh hubungan kerja dibangun atas dasar perjanjian kerja yang jelas, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk melalui mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

BacaJuga

Pemko Medan Siapkan Lapangan Kebun Bunga sebagai Opsi Tambahan Latihan Piala AFF 2026

Kolaborasi Universitas Medan Area dan Bank Syariah Indonesia Diperkuat Lewat Penyerahan Beasiswa BSI Batch II 2025

PLN Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui SPJBTL, Tambah Daya 49,99 MVA dari Sektor Industri dan Akademik

Setiap hubungan kerja yang berakhir dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan, serta melalui proses yang mengedepankan prinsip kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.

‘’Perusahaan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap dinamika hubungan industrial yang terjadi selalu kami sikapi dengan mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, serta mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Branch Manager PKSS Medan, Raja H. Panggabean kepada wartawan, Selasa 31 Maret 2026.

“Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PKSS konsisten memastikan bahwa seluruh hak-hak normatif yang timbul dari berakhirnya hubungan kerja telah diberikan kepada pekerja. Kami juga menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang difasilitasi oleh instansi terkait, sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis,” ujarnya.

Dalam hal terdapat perbedaan pandangan antara para pihak, PKSS meyakini bahwa mekanisme hukum yang tersedia, termasuk melalui Pengadilan Hubungan Industrial, merupakan sarana yang tepat untuk memperoleh penyelesaian yang objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami juga terus membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja, guna memastikan terciptanya hubungan kerja yang saling menghormati, produktif, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ke depan, kata Raja,PKSS akan terus terus memperkuat praktik ketenagakerjaan yang berlandaskan prinsip kepatuhan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap pekerja, sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing.(alhafiz-editor01)

Tags: Branch ManagerMekanisme PKWTPT PKSSRaja HPanggabean
ShareTweetSend
Sebelumnya

Kolaborasi Universitas Medan Area dan Bank Syariah Indonesia Diperkuat Lewat Penyerahan Beasiswa BSI Batch II 2025

Selanjutnya

Pemko Medan Siapkan Lapangan Kebun Bunga sebagai Opsi Tambahan Latihan Piala AFF 2026

BacaJuga

Pemko Medan Siapkan Lapangan Kebun Bunga sebagai Opsi Tambahan Latihan Piala AFF 2026

editor
31 Maret 2026

...

Kolaborasi Universitas Medan Area dan Bank Syariah Indonesia Diperkuat Lewat Penyerahan Beasiswa BSI Batch II 2025

editor
31 Maret 2026

...

PLN Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui SPJBTL, Tambah Daya 49,99 MVA dari Sektor Industri dan Akademik

editor
31 Maret 2026

...

Gubsu Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut, Silpa Sumut Rp532,48 miliar

editor
30 Maret 2026

...

Sumut Zero Pengungsi, Korban Bencana Kini Tempati Huntara dan Huntap

editor
30 Maret 2026

...

Dorong Kemandirian Energi di Tengah Gejolak Global, GAPEKSINDO Sumut Soroti Peran Solar Cell

editor
30 Maret 2026

...

Populer

  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Profesionalisme Satpam, Ini Dilakukan PKSS Medan, Terapkan Nilai G-STAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Universitas Medan Area dan Bank Syariah Indonesia Diperkuat Lewat Penyerahan Beasiswa BSI Batch II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Kemandirian Energi di Tengah Gejolak Global, GAPEKSINDO Sumut Soroti Peran Solar Cell

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Sampaikan Sembilan Target Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrak Soroti Keras Seleksi Dirut PD Pasar Medan, Ketua KPID Sumut Diduga Langgar Etika Jabatan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]