• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Skandal Korupsi Masif di Langkat, Dibongkar KPK, Tangkap Bupati Langkat

editor
5 Juli 2026
/ Hukum dan Kriminal, metro Sumut, Peristiwa, Politik
0

metrodeli/istimewa TANGKAP : Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim diciduk KPK di kediamannya, belum lama ini.

0
SHARES
354
VIEWS

Medan-metrodeli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal korupsi masif yang menjerat Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin (SA) akrab dipanggil Ondim.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di tiga wilayah sekaligus, lembaga antirasuah berhasil mengungkap total penerimaan aliran dana ilegal bernilai miliaran rupiah yang mengalir langsung ke kantong Bupati sepanjang Tahun 2025 hingga 2026.

BacaJuga

Panitia PRSU 2026 : Masyarakat Diimbau Berhati Hati Beli Tiket di Bawah Harga

Buka PRSU ke-50, Wagubsu : PRSU Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Taman Cadika Jadi Saksi Kekompakan, 98 Walikota Se-Indonesia Senam Pagi Bersama

KPK menemukan bahwa total kekayaan ilegal Syah Afandin tidak hanya bersumber dari komitmen fee proyek infrastruktur daerah.

Bupati Langkat juga diduga kuat menghimpun dana jumbo dari praktik gratifikasi sektor pelayanan publik, seperti jual beli jabatan dinas hingga pengadaan perlengkapan sekolah anak-anak di Kabupaten Langkat.

Aliran Dana Suap Proyek Infrastruktur ke Bupati Syah Afandin, dimana kasus ini bermula ketika pihak swasta sekaligus Tim Sukses SA pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), mendapatkan puluhan paket pekerjaan pengadaan langsung (PL).

Yaqub menguasai 80 paket proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan 5 paket proyek di Dinas Permukiman (Disperkim) senilai Rp 748 juta.

Sebagai imbalan atas berkah proyek itu, Bupati Langkat meminta jatah atau komitmen fee sebesar 10 persen untuk proyek Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek Disperkim.

Kedua belah pihak akhirnya menyepakati nilai komitmen fee sebesar Rp 990 juta untuk pos Dinas Pendidikan dan Rp 126,8 juta untuk pos Disperkim.

Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Yaqub telah menyetor uang tunai secara bertahap dengan total Rp 800 juta kepada Syah Afandin melalui perantara sopir pribadi Bupati, Zulkifli (ZK), dan seorang makelar perantara lainnya.

Memasuki akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali menagih sisa komitmen fee sebesar Rp 300 juta. Namun, Yaqub hanya menyanggupi Rp 100 juta dan berniat menyerahkannya di awal Juli 2026.

Mengetahui tim penindak KPK sedang mengendus pergerakan mereka di lapangan, Syah Afandin menginstruksikan orang dekatnya, Syahrial (SYH), untuk mengamankan penyerahan uang di sebuah kafe di Kota Medan guna menghindari kejaran petugas.

“KPK menemukan dugaan aliran dana yang sangat masif dari berbagai proyek pengadaan langsung di Kabupaten Langkat. Tersangka SA memanfaatkan jabatannya untuk memeras komitmen fee dari rekanan swasta demi keuntungan pribadi,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 3 Juli 2026 malam.

Pelarian para pelaku berakhir saat tim penindak KPK mencegat mobil Syahrial dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Petugas menemukan uang tunai Rp 100 juta yang pelaku sembunyikan di bawah jok kursi penumpang depan.

Dalam rangkaian OTT terintegrasi ini, KPK mengamankan total tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, ajudan, sopir, hingga jajaran pejabat dinas terkait.

Temuan Gratifikasi Miliaran Rupiah dan Sita Aset Mewah Bupati
KPK tidak berhenti pada penyidikan suap proyek infrastruktur. Dalam pengembangan operasi, KPK berhasil mendeteksi gurita penerimaan lain berupa gratifikasi yang masuk ke rekening Syah Afandin dengan estimasi nilai sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar.

Penerimaan ilegal ini berkaitan langsung dengan manipulasi birokrasi, seperti mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), pengisian posisi Camat, hingga praktik lancung pengangkatan kepala sekolah.

“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” pungkas Achmad Taufik Husein.

Selain memperjualbelikan kursi kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Syah Afandin juga menjadikan pengadaan seragam sekolah anak didik sebagai ladang korupsi pribadi.

Nilai gratifikasi Rp 3,5 miliar ini memicu keresahan mendalam di kalangan ASN Pemkab Langkat karena merusak sistem meritokrasi pemerintahan.

Jika mengakumulasikan seluruh komponen pemerasan proyek dan gratifikasi, total penerimaan uang tunai yang KPK identifikasi telah menembus angka Rp 4,4 miliar.

Angka ini berpotensi melonjak tajam mengingat KPK juga menyita berbagai aset bernilai tinggi saat menangkap tangan sang Bupati.

Dari tangan para tersangka, KPK menyita uang tunai valuta asing senilai Rp 1,22 miliar (terdiri dari SGD 66.950, RM 11.518, dan uang tunai Rp 244,7 juta).

Petugas juga mengamankan 55 keping logam platinum dengan berat total mencapai 55 kilogram di dalam mobil operasional Bupati yang kini sedang menjalani uji keaslian oleh tim ahli.

Tidak hanya itu, KPK turut membekukan dua rekening bank atas nama Syah Afandin yang menampung saldo total sebesar Rp 2,27 miliar.

KPK kini telah menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka resmi.

Untuk kepentingan penyidikan lebih mendalam, KPK menahan Syah Afandin di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Yaqub menjalani masa penahanan di Rutan Polresta Medan selama 20 hari ke depan.(gibran-editor01) ya

Tags: Bupati LangkatKorupsi MasifOTT KPKSyah Afandin
ShareTweetSend
Sebelumnya

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprovsu, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

Selanjutnya

Taman Cadika Jadi Saksi Kekompakan, 98 Walikota Se-Indonesia Senam Pagi Bersama

BacaJuga

Panitia PRSU 2026 : Masyarakat Diimbau Berhati Hati Beli Tiket di Bawah Harga

editor
5 Juli 2026

...

Buka PRSU ke-50, Wagubsu : PRSU Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

editor
5 Juli 2026

...

Taman Cadika Jadi Saksi Kekompakan, 98 Walikota Se-Indonesia Senam Pagi Bersama

editor
5 Juli 2026

...

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprovsu, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

editor
5 Juli 2026

...

Dihadiri Walikota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi ke -436 Kota Medan Terasa Istimewa

editor
5 Juli 2026

...

Rencana Kongres- IV di Hotel Madani Medan, Malik Harahap Calon Tunggal Caketum IKA-SMAN-7 Medan

editor
5 Juli 2026

...

Populer

  • Ratusan Pelajar Kembali Ikuti Khitanan Massal PT RMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Kongres- IV di Hotel Madani Medan, Malik Harahap Calon Tunggal Caketum IKA-SMAN-7 Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Keuangan Bersama PT Pegadaian Dorong Gen Z Melek Investasi di Universitas Deztron Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Terus Perbaiki Tower Tol Listrik, Percepat Pasokan Daya ke Medan dan sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konta ke-81 Ditutup, GMI Wilayah I Fokuskan Inovasi Pelayanan dan Pembinaan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkomdigi Ajak Siswa SMK Jadi Perawat Infrastruktur Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Blackout, Listrik Sumut Padam, PLN Minta Maaf atas Ketidaknyamanannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]