• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

LAPK : Pertamina Harus Jujur Soal BBM Langka di Medan

editor
15 Juli 2026
/ Breaking News, Ekonomi, metro Medan, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa Kepala Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S. Siregar

0
SHARES
355
VIEWS

Medan-metrodeli
PT Pertamina (Persero) dan pemerintah harus jujur untuk menyampaikan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab mengenai penyebab sebenarnya antrean panjang dan terganggunya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Antrean BBM di sejumlah SPBU hingga Ari ini masih terus terjadi, menunjukkan bahwa persoalan pasokan dan distribusi belum sepenuhnya teratasi serta membutuhkan penjelasan dan langkah penanganan yang lebih konkret.
Demikian Kepala Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK)
Padian Adi S. Siregar kepada metrodeli, Rabu, 15 Juli 2026.

BacaJuga

Pemprovsu Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

Pengaduan Masyarakat Ke Ombudsman Naik 118,6 Persen, Penyelenggara Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

RSJ Prof Dr M Ildrem Hadirkan Telekonseling dan Daycare, Perluas Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian kapan pasokan BBM kembali normal, tetapi juga berhak mengetahui penyebab sesungguhnya dari kondisi tersebut, apakah dipicu oleh keterbatasan pasokan, kendala distribusi, pengelolaan stok, gangguan operasional, atau faktor lainnya. Keterbukaan informasi merupakan hak konsumen yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pelayanan publik.

Alasan meningkatnya konsumsi BBM akibat musim libur sekolah tidak dapat dijadikan penjelasan yang memadai atas terjadinya antrean panjang dan terganggunya pasokan BBM, khususnya di Kota Medan.

Jika lonjakan konsumsi memang dipicu oleh masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah selama masa liburan, maka tekanan terhadap pasokan semestinya lebih dominan terjadi di jalur lintas, kawasan wisata, maupun daerah tujuan perjalanan, bukan justru di pusat Kota Medan.

Karena itu, Pertamina harus jujur dan transparan mengungkap penyebab sebenarnya dari antrean BBM di Sumatera Utara serta menyampaikan data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Penjelasan yang terbuka sangat penting untuk menghilangkan spekulasi, mencegah keresahan masyarakat, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan distribusi BBM.

Antrean panjang di SPBU bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah menjadi persoalan perlindungan konsumen. Masyarakat kehilangan waktu produktif, aktivitas ekonomi terganggu, biaya operasional meningkat, dan pelayanan publik ikut terdampak akibat sulitnya memperoleh BBM.

Konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat persoalan tata kelola pasokan dan distribusi tanpa memperoleh penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertamina dan pemerintah juga harus menjelaskan fakta yang sebenarnya kepada masyarakat dan tidak membiarkan konsumen mengantre berjam-jam tanpa kepastian kapan BBM akan tersedia.

Karena itu, setiap SPBU perlu menyampaikan informasi secara terbuka mengenai jadwal kedatangan dan ketersediaan BBM, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus-menerus menunggu tanpa kejelasan. Keterbukaan informasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan yang layak serta bentuk penghormatan terhadap hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur.

Pemerintah tidak boleh memandang antrean dan terganggunya pasokan BBM di Kota Medan dan wilayah sekitarnya semata-mata sebagai persoalan lokal. Peristiwa ini harus dilihat sebagai peringatan atas potensi persoalan nasional dalam tata kelola energi.

Pengalaman menunjukkan bahwa berbagai gangguan layanan publik kerap diawali dari satu daerah sebelum kemudian muncul di wilayah lain.

Apa yang hari ini terjadi di Sumatera Utara dapat menjadi indikator adanya kerentanan dalam sistem pasokan dan distribusi nasional.

Jangan sampai kondisi yang saat ini terlihat sebagai persoalan daerah pada akhirnya berkembang menjadi persoalan nasional yang berpindah antarwilayah dan antarpulau.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat mitigasi risiko, dan memastikan ketahanan distribusi BBM nasional agar masyarakat di daerah lain tidak mengalami situasi yang sama.

Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta pemerintah daerah, didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Sumatera Utara. Apabila terdapat kendala dalam rantai pasok maupun distribusi, langkah perbaikan harus segera dilakukan agar kondisi serupa tidak terus berulang.

Rakyat tidak membutuhkan alasan yang berubah-ubah, rakyat membutuhkan BBM yang tersedia, pelayanan yang pasti, dan informasi yang jujur. Tidak boleh ada masyarakat yang dipaksa mengantre berjam-jam tanpa mengetahui kapan BBM akan tersedia. Jika memang terdapat kendala dalam pasokan maupun distribusi, sampaikan apa adanya kepada publik. Kejujuran dan transparansi adalah bentuk penghormatan terhadap hak-hak konsumen.

Antrean BBM yang terus berulang tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang normal. Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pertamina dan pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pasokan dan distribusi BBM. Transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar hak-hak konsumen terlindungi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan energi nasional dapat dipulihkan.(azhar-editor01)

Tags: Antrean BBMKepala LAPKPadian AdiPT PertaminaSejumlah SPBU
ShareTweetSend
Sebelumnya

Pendapatan RS Haji Medan Terus Meningkat, Targetkan Rp 203 Miliar di 2026

Selanjutnya

Disambut Hangat Warga di Bandara Binaka, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias

BacaJuga

Pemprovsu Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

editor
17 Juli 2026

...

Pengaduan Masyarakat Ke Ombudsman Naik 118,6 Persen, Penyelenggara Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

editor
16 Juli 2026

...

RSJ Prof Dr M Ildrem Hadirkan Telekonseling dan Daycare, Perluas Akses Layanan Kesehatan Jiwa

editor
16 Juli 2026

...

Antrian BBM Mengular, Ombudsman Sumut Minta Pertamina Bertindak Cepat Tangani Masalah Distribusi BBM

editor
16 Juli 2026

...

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul

editor
16 Juli 2026

...

Pemko Medan Datangi Pertamina, Minta Kepastian Penyebab Antrean Panjang BBM di SPBU

editor
16 Juli 2026

...

Populer

  • Ratusan Pelajar Kembali Ikuti Khitanan Massal PT RMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Kongres- IV di Hotel Madani Medan, Malik Harahap Calon Tunggal Caketum IKA-SMAN-7 Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konta ke-81 Ditutup, GMI Wilayah I Fokuskan Inovasi Pelayanan dan Pembinaan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kata Kuasa Hukum Sulaiman Saat Kunjungi Komnas HAM, Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Kondisi Penahanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Patung Sisingamangaraja Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Mulai Berjalan, Warga Rasakan Dampak Ekonomi dan Mobilitas Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]