• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

Optimalkan Pendapatan Daerah, Walikota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

editor
10 September 2026
/ metro Medan, Peristiwa, Politik
0
metrodeli/istimewa RAPERDA : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa 8 September 2026.

metrodeli/istimewa RAPERDA : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa 8 September 2026.

0
SHARES
361
VIEWS

Medan-metrodeli
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa 8 September 2026.

BacaJuga

Atasi Sampah Menumpuk, Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

Gubsu Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Minta Jaringan Narkotika di Sumut Diputus

Sekda Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

​Revisi Perda ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan melalui Surat Kemendagri Nomor 900.1.13.1/4383/Keuda.

“Tujuannya untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,” papar Rico Waas.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Rico Waas menjelaskan terdapat beberapa ketentuan dalam peraturan daerah nomor 1 tahun tahun 2024 yang perlu disesuaikan, mencakup penghapusan pasal yang berulang, penyetaraan pelayanan kesehatan, hingga penataan retribusi perizinan bangunan.

“Untuk penghapusan ketentuan berulang terdapat pada Pasal 45 dan Pasal 50 mengenai objek opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dihapus karena sudah diatur dalam Pasal 4,” ujar Rico Waas dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir.

Selanjutnya, terkait tarif tindakan medis pada retribusi pelayanan kesehatan tidak lagi dibedakan berdasarkan kelas perawatan. Penyesuaian ini berlaku di Labkesda, RSUD dr. Pirngadi, dan RSUD Bachtiar Djafar.

Sedangkan terkait retribusi jasa usaha. Rincian tarif titipan luar untuk sterilisasi alat dan dekontaminasi dipindahkan ke kelompok Retribusi Jasa Usaha.

“Sementara itu terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG), Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) untuk retribusi PBG pada Dinas PKPCKPR dicantumkan untuk pertama kalinya dalam Perda dan akan ditetapkan berkala melalui Peraturan Wali Kota. Selain itu, Tabel Indeks Terintegrasi disesuaikan dengan PP Nomor 16 Tahun 2021,” lanjutnya.

​Selain menjalankan rekomendasi pemerintah pusat, Pemko Medan, bilang Rico Waas juga mengusulkan sejumlah pasal tambahan dan penyesuaian tarif retribusi.

Melalui rancangan perubahan Perda ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, menyederhanakan birokrasi perizinan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat.(ucok-editor01)

Tags: Ketua DPRDKota MedanRanperda PerdaRico WaasWalikota MedanWong Chunsen
ShareTweetSend
Sebelumnya

Matematika dalam Filsafat, “Benarkah Matematika Selalu Benar?”

Selanjutnya

Pemprovsu Siapkan Rp67,5 Miliar untuk Bantuan Rumah Ibadah

BacaJuga

metrodeli/istimewa SAPA WARGA : Walikota Medan Rico Waas menghadiri dan memantau kegiatan Gotong Royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu 24 Oktober 2026.

Atasi Sampah Menumpuk, Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

editor
24 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa PRESS CONFERENCE : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menghadiri Press Conference bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam rangka Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamine di Perairan Selat Malaka dan dilanjutkan Deklarasi Polisi bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba di Terminal Bandar Deli Belawan Kota Medan, Jumat 23 Oktober 2026.

Gubsu Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Minta Jaringan Narkotika di Sumut Diputus

editor
23 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa PIMPIN RAPAT : Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis 22 Oktober 2026.

Sekda Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

editor
23 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa UNGKAP: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap tempat penyimpanan vape yang disebut mengandung etomidate di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat 16 Oktober 2026 malam.

Gudang Vape Etomidate Digerebek, 1.152 Barang Bukti Disita

editor
23 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa PERKUAT BUDAYA : PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan terus memperkuat budaya integritas dan kepatuhan di lingkungan kerja melalui kegiatan Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) yang dilaksanakan di Kantor Cabang Medan Utama, Selasa 20 Oktober 2026.

Pegadaian Kanwil I Medan Perkuat Budaya Antikorupsi, 67 Karyawan Ikuti Penyuluhan PAKSI

editor
23 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa OPERASI GABUNGAN : Bapenda Sumut kembali menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu 21 Oktober 2026.

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Bapendasu-Ditlantas Poldasu Kembali Operasi Sadar Pajak

editor
22 Oktober 2026

...

Populer

  • IKA-SMAN-7 Akan Gelar Rakernas dan Sarnas, Sarnas Perdana Baca Arah Ekonomi Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerhati Sosial, Politik dan Keamanan Malik Assalih Harahap : Irjen Pol Dedy Kesuma Bakti sudah Tepat Menjabat Kabaintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum DPP IKA SMAN7 Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM..ASEAN Eng Gercep Pimpin Rapat Perdana Rapat Pengurus IKA SMAN-7 Medan, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Detail Karakter Agnez Mo & Anggun di Reacher Season 4!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]