• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, September 30, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Sidang Gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda

editor
29 September 2026
/ Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa
0
metrodeli/istimewa TUNDA : Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menunda persidangan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan sejumlah pihak lainnya. Senin 28 September 2026

metrodeli/istimewa TUNDA : Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menunda persidangan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan sejumlah pihak lainnya. Senin 28 September 2026

0
SHARES
354
VIEWS

Medan-metrodeli
Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menunda persidangan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan sejumlah pihak lainnya.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Persidangan yang berlangsung, Senin 28 September 2026 masih beragendakan pemeriksaan kelengkapan para pihak, termasuk surat kuasa dan dokumen pendukung kedudukan hukum para Tergugat.

BacaJuga

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

Gubsu Siapkan Dukungan Pemprov Sumut untuk Perumahan Bersubsidi

Gubsu Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Dalam persidangan itu, menurut keterangan yang disampaikan pihak PT TSI, kelengkapan dokumen dari sejumlah pihak yang ditarik sebagai Tergugat belum seluruhnya terpenuhi. Pihak PT TSI juga menyebut jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri belum hadir dalam persidangan sebelumnya.

Sebelumnya, dalam persidangan pada 14 September 2026, kuasa hukum Bank Mandiri disebut telah menyampaikan kelengkapan dokumen surat kuasa para pihak Tergugat akan dipenuhi pada persidangan berikutnya. Namun, PTSPpada persidangan 28 September 2026, masih terdapat dokumen yang dinilai belum lengkap.

Dokumen yang masih menjadi bagian dari pemeriksaan administrasi perkara antara lain dokumen pendukung terkait kedudukan hukum Bank Mandiri serta pendaftaran surat kuasa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Medan.

Kuasa hukum PT TSI, Dr. David M.L. Tobing, S.H., M.Kn., menyayangkan kembali ditundanya persidangan karena persoalan kelengkapan administrasi beracara tersebut.

“Kami menghormati proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Medan. Namun kami menyayangkan bahwa setelah beberapa kali persidangan dengan agenda yang sama, pihak Tergugat yaitu jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri tidak pernah hadir atau memberikan kuasa ke kuasa hukumnya,” ujar David.

David juga meminta agar proses pemenuhan kelengkapan administrasi para pihak dapat segera diselesaikan sehingga pemeriksaan pokok perkara dapat berjalan.

PT TSI dalam perkara tersebut mendalilkan adanya persoalan terkait penarikan dana fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Revolving senilai sekitar Rp124,4 miliar. Dana tersebut, menurut dalil penggugat, berkaitan dengan 54 lembar cek yang tanda tangannya disebut telah dinyatakan tidak identik berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik.

Perkara perdata tersebut juga dikaitkan PT TSI dengan Putusan PN Medan Nomor 580/Pid.B/2026/PN Mdn tanggal 25 Juni 2026 yang disebut telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara tindak pidana pemalsuan surat.

Melalui gugatan perdata itu, PT TSI meminta pertanggungjawaban hukum atas pencatatan kewajiban kredit yang menurut pihak perusahaan berasal dari transaksi yang tidak pernah diperintahkan, disetujui, maupun dinikmati oleh perusahaan.

Majelis Hakim kemudian menetapkan persidangan berikutnya pada Senin, 19 Oktober 2026. Agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan untuk pemeriksaan kelengkapan pihak Tergugat 9 serta Tergugat 12 hingga Tergugat 30.

PT TSI tetap menghormati seluruh tahapan proses persidangan dan akan terus menyampaikan fakta serta bukti hukum sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (rel/bardansyah-editor01

Tags: PN MedanPT TSIPTBank MandiriPTSP PNMedan
ShareTweetSend
Sebelumnya

Gubsu Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Selanjutnya

Gubsu Siapkan Dukungan Pemprov Sumut untuk Perumahan Bersubsidi

BacaJuga

metrodeli/istimewa TINJAU : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau proses pekerjaan Puskesmas yang berlokasi di Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Helvetia itu, Selasa 29 September 2026.

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

editor
29 September 2026

...

metrodeli/istimewa AUDIENSI : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima audiensi jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa 29 Sepetember 2026.

Gubsu Siapkan Dukungan Pemprov Sumut untuk Perumahan Bersubsidi

editor
29 September 2026

...

metrodeli/istimewa PKKMB : Gubernur Sumut, Bobby Nasution menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (PKKMB UMSU) Tahun 2026 yang dihadiri juga oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit di Kampus Utama UMSU, Jalan Mukhtar Basri, Medan, Senin 28 September 2026.

Gubsu Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

editor
28 September 2026

...

metrodeli/istimewa RAPAT PARIPURNA : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Program Kerja TA 2027 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin 28 September 2026.

Walikota Medan Sebut Hasil Rapat Kerja DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan

editor
28 September 2026

...

metrodeli/istimewa BUKA PELATIHAN : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Aula Beringin Lantai 5 Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Ngalengko Nomor 1, Medan, Senin 28 September 2026.

Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Proyek Perubahan Jangan Berhenti di Ruang Diklat

editor
28 September 2026

...

metrodeli/istimewa MAULID : Ribuan warga memadati Taman Stadion Teladan, Minggu 27 September 2026 malam, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Ribuan Warga Padati Taman Stadion Teladan Peringati Maulid Nabi, Rico Waas Ajak Bangun Medan Bersama

editor
28 September 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa SENIOR JASA KONTRUKSI: Para senior jasa konstruksi antara lain Erickson Lumban Tobing, T.M. Pardede, Ir Guntono, Ir Burhan Batubara, Ir Yanuar Mahdi dan lainnya sepakat membantuk FKMJK Sumut, Rabu 16 September 2026.

    Prihatin Kondisi Jasa Kontruksi, Ini yang Dilakukan Para Senior Jasa Konstruksi Sumut, “Siapkan FKMJK”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum DPP IKA SMAN7 Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM..ASEAN Eng Gercep Pimpin Rapat Perdana Rapat Pengurus IKA SMAN-7 Medan, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA Etnomusikologi FIB USU 2026-2030 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA-SMAN-7 Akan Gelar Rakernas dan Sarnas, Sarnas Perdana Baca Arah Ekonomi Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Medan Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matematika dalam Filsafat, “Benarkah Matematika Selalu Benar?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]