• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Poldasu Tertibkan PETI di Perbatasan Tapsel-Madina, Begini Penjelasan Wakapolda Sumut

editor
3 Maret 2026
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Sumut, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa UNGKAPKAN KASUS : Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina) di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa 3 Maret 2026.

0
SHARES
356
VIEWS

Madina-metrodeli
Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina) di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa 3 Maret 2026.

Di lokasi penindakan PETI, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengatakan operasi gabungan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kapolri dan Kapolda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.

BacaJuga

Forkala dan FPK Dukung SE Walikota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

THR Wajib Dibayarkan Maksimal H-7 Lebaran, Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan

Niat Putus Kontrak 100 Karyawan Bahrumsyah : PUD PasarDiminta Dipertimbangkan

Dalam penjelasannya, Brigjen Pol. Sonny Irawan mengungkapkan, medan menuju lokasi tambang sangat ekstrem dan menantang bagi personel di lapangan.

Jika menggunakan kendaraan roda dua, waktu tempuh mencapai 3 hingga 4 jam, sementara jika berjalan kaki bisa memakan waktu antara 10 sampai 14 jam. Meski menghadapi kendala geografis, tim gabungan berhasil mencapai titik koordinat dan melakukan penindakan hukum secara efektif.

“Alhamdulillah kita mendapatkan beberapa alat ekskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal. Ada 12 ekskavator, kemudian kita amankan ada 17 orang yang berada di TKP,” ujar Brigjen Pol. Sonny Irawan saat memberikan keterangan di lokasi.

Selain belasan alat berat, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti beberapa jeriken berisi bahan bakar minyak, satu unit alat komunikasi Starlink, serta mesin genset.

Brigjen Pol. Sonny menegaskan, aktivitas para pelaku ini secara jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas tambang ilegal di wilayah Tapanuli Selatan ini diketahui baru berlangsung selama dua pekan sebagai bentuk ekspansi dari kegiatan serupa di Mandailing Natal yang sudah berjalan sekitar tiga bulan.

Terkait potensi kerugian negara dan keuntungan pelaku, Wakapolda menyebutkan angka yang cukup signifikan dari hasil emas ilegal tersebut.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal dalam satu hari. Nanti tinggal dikalikan saja berapa jumlah harga emas yang sudah beredar saat ini,” kata jenderal bintang satu tersebut.

Langkah selanjutnya, pihak Polda Sumut akan melakukan proses evakuasi 12 unit ekskavator tersebut menuju Markas rimob Batalion C Sipirok, yang diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari karena harus menyusuri sungai sebelum diangkut menggunakan truk trado.

Sementara itu, 17 orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus untuk ditentukan klasifikasi perannya, mulai dari operator hingga tenaga kerja lapangan lainnya.

Penyidik juga berencana memanggil saksi ahli serta pihak pemilik alat berat untuk memperkuat bukti kepemilikan dan peristiwa pidana yang terjadi.

Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal yang aktif memberikan informasi, serta menegaskan pihaknya akan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain maupun potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.(alhafiz-editor01)

Tags: Penambangan IlegalPenindakan PETIWakapoldasu Sonny
ShareTweetSend
Sebelumnya

Gubsu Serahkan Hibah Rp500 Juta, Tekankan Masjid Harus Sejahterakan Jemaah

Selanjutnya

Niat Putus Kontrak 100 Karyawan Bahrumsyah : PUD PasarDiminta Dipertimbangkan

BacaJuga

Forkala dan FPK Dukung SE Walikota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

editor
3 Maret 2026

...

THR Wajib Dibayarkan Maksimal H-7 Lebaran, Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan

editor
3 Maret 2026

...

Niat Putus Kontrak 100 Karyawan Bahrumsyah : PUD PasarDiminta Dipertimbangkan

editor
3 Maret 2026

...

Gubsu Serahkan Hibah Rp500 Juta, Tekankan Masjid Harus Sejahterakan Jemaah

editor
3 Maret 2026

...

Sambut Ramadan, Yayasan Sosial Marga Raja (Ong) Bagikan 300 Paket Sembako

editor
1 Maret 2026

...

Bandara Soetta: Penerbangan Menuju Timur Tengah Ditunda

editor
1 Maret 2026

...

Populer

  • Kimetsu No Yaiba Infinity Castle Dijamin Bakal Jadi Film Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Direktur Perumda Dairi ‘Menghilang’ Usai Diduga Tipu Belasan Pencari Kerja, Setoran Capai Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PII Kota Medan Sosialisasikan UU No 11 tahun 2014

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Detail Karakter Agnez Mo & Anggun di Reacher Season 4!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Menipu Hingga Capai Rp700 Juta Pialang PT Bestprofit Futures Diadukan Kepoldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Mall Deli Park, APLN Lunasi Utang dan Kantongi Rp1,78 Triliun,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Ramadan, Yayasan Sosial Marga Raja (Ong) Bagikan 300 Paket Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]