• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 34 Kg Sabu dan 18.219 Ekstasi

editor
15 Maret 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa
0

metrodeli/bray KONFERENSI PERS : Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan bersama Walikota Medan Rico Waas menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat 14 Maret 2025.

0
SHARES
354
VIEWS

Medan-metrodeli
Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras.

Dalam pengungkapan ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 34 Kg, pil ekstasi sebanyak 18.219 butir, dan psikotropika jenis Ketamin sebanyak 34 botol serta obat-obatan keras jenis Alprazolam sebanyak 2.800 butir.

BacaJuga

Wow, KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat 14 Maret 2025.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kasat Resnarkoba AKBP Thommy Aruan, Walikota Medan Rico Waas, Dandim/0201 Kolonel Radhie dan Dandenpom Letkol Wira.

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini dari empat TKP di wilayah hukum Polrestabes Medan yakni pada Jumat 21 Februari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sei Mencirim Komplek Mega Greenland Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Lalu pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka Komplek Green Asoka dan Jalan KL Yos Sudarso Komplek Citra Graha.

Kemudian, pada Rabu 5 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Panampungan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur.

“Dari keempat TKP itu, kita mengamankan 8 pelaku yakni MN (32), TC (37), MH (37), DA (29), MB (27), A (59), MP (50), dan Y (40)”, sebut Kombes Gidion.

Dijelaskannya, sebanyak 34 Kg sabu yang diamankan bisa digunakan untuk 340.000 orang, sebanyak 18.219 pil ekstasi bisa digunakan untuk 18.219 orang, dan Psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 2.800 butir bisa digunakan untuk 2.800 orang. “Dengan demikian kita bisa menyelamatkan 361.019 jiwa,” ungkapnya.

Sementara selama bulan suci Ramadan, Polrestabes Medan juga mengungkap sebanyak 31 kasus tindakan pidana narkotika dengan TKP berbeda di wilayah hukumnya.

Adapun rinciannya wilayah Polsek Medan Tembung sebanyak 2 TKP, Polsek Sunggal sebanyak 11 TKP, Polsek Medan Timur sebanyak 3 TKP, Polsek Helvetia sebanyak 2 TKP, Polsek Medan Area sebanyak 1 TKP, Polsek Medan Baru sebanyak 4 TKP, Polsek Patumbak sebanyak 4 TKP, Polsek Medan Barat sebanyak 1 TKP, Polsek Medan Kota sebanyak 1 TKP, Polsek Tuntungan sebanyak 1 TKP, dan Polsek Delitua sebanyak 1 TKP.

“Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil mengamankan 31 pelaku di mana 30 orang dilakukan penahanan dan 5 orang restorative justice dengan direhabilitasi ke panti rehabilitasi”, terang Kapolrestabes Medan.

Selain mengamankan pelaku, Polrestabes Medan juga menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 1.118,1 gram (1,1 Kg), ganja sebanyak 24,46 gram, dan ekstasi sebanyak 18.221 butir. “Dari hasil penyitaan ini bisa menyelamatkan 29.426 jiwa,” katanya.

Ia juga menambahkan, dalam kasus ini para tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Walikota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi tindakan yang dilakukan Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus Narkoba.

“Kami mendapat laporan banyak yang ditindak Polrestabes Medan selama Ramadan ada 31 kasus. Baru dua Minggu Ramadan sudah banyak yang ditangkap. Kami dengan tegas menolak peredaran Narkoba di Kota Medan,” ucapnya.

Di samping itu Walikota Medan juga meminta Narkoba diberantas sampai ke akarnya. “Komitmen kami bersama dengan Polrestabes Medan dan rekan-rekan lain bekerjasama untuk memberantas Narkoba sampai ke akarnya,” ungkap Rico.

Dia berharap ke depannya, dengan adanya kerjasama yang baik ini Kota Medan aman, nyaman dan bebas dari Narkoba. (bray)

Tags: Kapolrestabes ketakku.Polrestabes MedanSatres Narkoba
ShareTweetSend
Sebelumnya

Imbauan Dewan Pers Terkait Larangan Permintaan THR Wartawan

Selanjutnya

PLN UID Sumut melalui UP3 Padangsidimpuan Bergerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

BacaJuga

Wow, KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

editor
2 Juli 2025

...

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

editor
2 Juli 2025

...

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

editor
2 Juli 2025

...

HUT ke-79 Bhayangkara Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

editor
1 Juli 2025

...

Sambut HUT ke-435 Kota Medan, Listrik untuk Rakyat, PLN UID Sumatera Utara Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

editor
1 Juli 2025

...

Skandal Geng Topan di OTT KPK Bayang-Bayang “Geng Media Bapak” Coba Redam Berita Miring, Ganggu Kebebasan Pers di Sumut

editor
1 Juli 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Seputar OTT Pejabat Pemprov Sumut Erikson : Hilang Malu dan Budi Pekerti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Terjerat Kasus Sritex Bobby: Babay Parid Mundur dari Posisi Dirut Bank Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Dalihan Natolu Group Punya Benang Merah dengan Gubsu Bobby, KPK Diminta Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Rumah Mewah Diduga Milik Kadis PUPR Sumut di Jalan Bunga Rinte Padang Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Proyek Anjungan di TMII Senilai Rp8 Miliar, Kaban Penghubung Provsu IAS Dilaporkan Rekanan ke Polres Metro Jaktim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar Kasus OTT Topan Ginting Bobby Nasution Tantang KPK, “Saya Siap Diperiksa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In