• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, November 5, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

Imbauan Dewan Pers Terkait Larangan Permintaan THR Wartawan

Jelang Idulfitri 1446 H

editor
13 Maret 2025
/ Breaking News, metro Medan, Religi
0
0
SHARES
365
VIEWS

Medan-metrodeli
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025, Dewan Pers mengeluarkan imbauan resmi kepada berbagai pihak, termasuk institusi negara, perusahaan, dan organisasi media, agar tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), barang, atau sumbangan dalam bentuk apa pun dari individu atau kelompok yang mengatasnamakan wartawan, organisasi pers, maupun perusahaan media.

Dalam surat edaran bernomor 183/DP/K/III/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, SH, MS, imbauan ini bertujuan untuk mencegah praktik penipuan serta penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis atau bagian dari organisasi media. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Dewan Pers dalam menegakkan etika profesi jurnalistik serta menjaga integritas dan independensi pers di Indonesia.

BacaJuga

Pascasilaturahmi, Farianda Ambil Formulir Calon Ketua PWI Sumut

Walikota Dorong RPH Medan Garap 3 Ha Lebih Lahan Nganggur untuk Ekspansi Bisnis

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

Mencegah Penyalahgunaan Profesi Wartawan

Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan yang bekerja di perusahaan pers memiliki hak atas THR sebagai bagian dari kewajiban perusahaan terhadap pegawainya. Namun, jika ada individu atau organisasi yang mengaku sebagai wartawan atau bagian dari media dan meminta THR kepada instansi atau pihak lain, hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etika dan dapat berpotensi sebagai tindakan pemerasan.

“Pemberian THR kepada wartawan merupakan kewajiban perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya. Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media atau sebuah organisasi wartawan dan meminta THR, pihak yang dimintai wajib menolaknya,” tegas Dewan Pers dalam imbauan tersebut.

Lebih lanjut, Dewan Pers juga mengimbau agar setiap pihak yang mengalami tekanan, pemaksaan, atau ancaman terkait permintaan THR dari oknum yang mengatasnamakan wartawan agar segera mencatat identitas atau nomor telepon pihak terkait dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan kasus semacam ini langsung kepada Dewan Pers melalui narahubung pengaduan di nomor 0811-8888-0528.

Konstituen Dewan Pers Tidak Diperbolehkan Meminta THR

Dalam surat edaran ini, Dewan Pers juga menegaskan bahwa seluruh organisasi pers dan perusahaan media yang telah menjadi konstituen resmi Dewan Pers dilarang melakukan praktik semacam itu. Sejumlah organisasi yang telah diverifikasi dan diakui sebagai konstituen Dewan Pers antara lain:

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Perusahaan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)

Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)

Serikat Perusahaan Pers (SPS)

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Pewarta Foto Indonesia (PFI)

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers dengan tegas melarang para konstituennya untuk meminta THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Idul Fitri dari pihak mana pun. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa wartawan dan organisasi pers tetap menjaga standar profesionalisme, tidak tergoda oleh praktik yang dapat menurunkan kredibilitas media, serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam pemberitaan.

Menjaga Independensi dan Kredibilitas Pers

Imbauan ini sejalan dengan misi Dewan Pers dalam menjaga kebebasan dan independensi pers di Indonesia. Pers yang merdeka dan profesional harus bebas dari intervensi serta pengaruh negatif dari pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk dalam bentuk gratifikasi atau permintaan THR yang dapat mengarah pada konflik kepentingan dalam pemberitaan.

Dewan Pers juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, swasta, dan organisasi sipil, untuk tidak memberikan ruang bagi praktik semacam ini demi mendukung pers yang lebih bermartabat dan profesional. Dengan demikian, media dapat terus menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang menyajikan informasi berdasarkan fakta dan prinsip jurnalistik yang berintegritas.

Idul Fitri 1446H

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dewan Pers kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga independensi dan profesionalisme pers dengan melarang segala bentuk permintaan THR oleh wartawan di luar ketentuan perusahaan media. Dewan Pers juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan wartawan dalam melakukan praktik pemerasan.

Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar dunia pers di Indonesia tetap bersih dari praktik-praktik yang tidak etis dan dapat menjaga perannya sebagai penjaga demokrasi yang kredibel dan terpercaya.(alhafiz-editor01)

Tags: LarangLarangan Dewan PersPermintaan THRProposal THR
ShareTweetSend
Sebelumnya

Perwakilan Ombudsman-RI Rakor dengan Para Pihak

Selanjutnya

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 34 Kg Sabu dan 18.219 Ekstasi

BacaJuga

metrodeli/istimewa AMBIL FORMULIR: Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik, SE mengambil formulir balon diterima Ketua Panitia Pelaksana Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua Taufik Wal Hidayat dan Sekretaris Riza untuk maju sebagai bakal calon Ketua PWI Sumut di Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No 4 Medan, Rabu 4 November 2026.

Pascasilaturahmi, Farianda Ambil Formulir Calon Ketua PWI Sumut

editor
5 November 2026

...

metrodeli/istimewa EKSPOS : Walikota Medan Rico Waas dalam kegiatan Ekspos RKAP Tahun 2027 dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa 3 November 2026.

Walikota Dorong RPH Medan Garap 3 Ha Lebih Lahan Nganggur untuk Ekspansi Bisnis

editor
5 November 2026

...

metrodeli/istimewa PENJELASAN : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri sekaligus mendengarkan penjelasan DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin 2 November 2026.

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

editor
4 November 2026

...

metrodeli/istimewa TETAPKAN : Konferensi Pers Bareskrim Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Sadap Presiden Prabowo, Listyo Sigit dkk Ditahan di Rutan Polri

editor
3 November 2026

...

metrodeli/istimewa TERIMA AUDIENSI : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agung Danarto bersama Panitia Pelaksana Pusat Muktamar 49 serta Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Akrim di ruang kerja Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin 2 November 2026.

Siap Dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Ini Harapan Gubsu

editor
3 November 2026

...

metrodeli/istimewa AMBIL FORMULIR: Dua balon pertama yang datang mengambil formulir yakni Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya (foto bawah) yang akan bertarung menjadi Ketua DKP PWI Sumut pada hari pertama penjaringan di kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin 2 November 2026.

Dua balon Ketua DKP PWI dan satu balon Ketua PWI Sumut ambil formulir di hari pertama

editor
2 November 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa KOMITMEN: PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) berkomitmen untuk terus menjalankan praktik ketenagakerjaan, sesuai regulasi, termasuk di wilayah operasional Medan.

    PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerhati Sosial, Politik dan Keamanan Malik Assalih Harahap : Irjen Pol Dedy Kesuma Bakti sudah Tepat Menjabat Kabaintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Tingkatkan Kualitas Satpam, PT PKSS Gelar Pendidikan Gada Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Detail Karakter Agnez Mo & Anggun di Reacher Season 4!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Waas Lantik Erisda Hutasoit jadi Sekretaris DPRD Sampaikan Pesan Jaga Hubungan Eksekutif dan Legislatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]