Medan-metrodeli
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memimpin konferensi pers pengungkapan besar kasus narkoba di kawasan pinggiran Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat 7 November 2025.
Penggerebekan tersebut merupakan hasil razia serentak sarang narkoba se-Indonesia oleh Tim Gabungan yang terdiri dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB, serta Pemko Medan. Razia berlangsung pada 3–7 November 2025.
Dari operasi tersebut, tim mengamankan 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), 178 cartridge vape berisi MDMA dan kokain, serta 59 tersangka.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Waas, dan Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry Simanjuntak menyampaikan keterangan pers di lokasi penggerebekan.
Turut hadir Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Diari Estetika, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yunus Nugraha, dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Brigjen Toga menjelaskan Kampung Lalang merupakan salah satu basis narkoba yang selama ini sulit dituntaskan.
“Razia serentak ini akan terus berlanjut beberapa hari ke depan. Lokasi ini bahkan kita sarankan untuk diubah menjadi taman agar tidak kembali menjadi sarang narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Sumatera Utara saat ini berada di peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia dengan lebih dari satu juta warga terpapar.
“Para tersangka nantinya akan menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan,” tambahnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan beberapa kawasan lain turut menjadi target, seperti Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Namogajah, serta Kabupaten Asahan.
Di Kampung Lalang, tim mengamankan seorang bandar berinisial MF, pengelola tiga barak narkoba yang dipagari kawat berduri beraliran listrik. Para pengguna bahkan dibuat antre untuk membeli sabu, sementara jaringan pelaku menggunakan HT untuk memantau situasi.
“Kami akan fokus menindak kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan lain di Medan,” tegas Calvijn.
Operasi ini juga mengungkap 25 kilogram sabu di perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X, serta 10 kilogram sabu dari dua tersangka ZK dan IP, bersama satu DPO AW.
Selain narkoba, di lokasi barak juga ditemukan aktivitas perjudian dindong dan tembak ikan.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan daerah Kampung Lalang kini menjadi perhatian khusus pemerintah.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Medan. Kami ingin memastikan tidak ada keluarga lagi yang menjadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menangkap dua warga Tanjung Balai, berinisial Ir dan Z, di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan dengan 10 kilogram sabu.
Ir mengaku menjadi kurir karena alasan ekonomi dan dijanjikan upah Rp5 juta. “Karena ekonomi, biasanya saya kerja buruh bangunan,” ujarnya.
Ia mengaku baru pertama kali mengambil pekerjaan itu dan belum mengetahui titik penyerahan barang di Medan. (bardansyah)
















