Medan-metrodeli
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah minta jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan mempertimbangkan rencana pemutusan kontrak 100 karyawan honorer PUD Pasar. Bahrumsyah khawatir, niat tersebut akan menimbulkan persoalan baru.
“Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi honorer di PUD Pasar perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja,” tegas HT Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PUD Pasar, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede.
Turut hadir Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan didampingi direktur lainnya, serta Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, anggota dewan lainnya, Godfried Efendi Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Faisal Arbie, dan lainnya.
Ia pun mendorong, ratusan honorer tersebut dipekerjakan dengan maksimal. Pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga segera putuskan kontraknya dan ambil alih dan ditangani langsung saja oleh PUD Pasar.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede. Menurut politisi Gerindra itu Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan jangan sampai memutus kontrak tenaga honorer di lingkungan perusahaan milik Pemko Medan itu. Sebab, dengan melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru akan menimbulkan masalah baru.
“Oleh karena itu, pihak manajemen harus berinovasi untuk memberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin,” tegasnya.
Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan dalih penghematan anggaran. “Kasihan kalau sampai di PKH. Satu orang saja pun itu dipecat pasti jadi urusan berkepanjangan,” pesan Salomo.
Sebelumnya Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan menjelaskan saat ini PUD Pasar memiliki sekitar 600 lebih karyawan dan banyak makan gaji buta. Karena itu, Anggia berencana merampingkan dengan mengurangi dengan memutus kontrak 100 karyawan honorer demi menghemat pengeluaran. (alhafiz-editor01)














