• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

PWI Beri Kesempatan KTA yang Mati Lebih Dari Setahun Diaktifkan Kembali

editor
7 Agustus 2026
/ metro Medan, MitraKita, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa RAPAT PENGURUS: Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan dalam rapat pengurus, belum lama ini.

0
SHARES
353
VIEWS

Medan-metrodeli
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh anggota PWI se-Indonesia untuk diaktifkan kembali kartu tanda anggota (KTA) PWI-nya yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun.

“Kebijakan PWI Pusat ini dengan pertimbangan sebagai wujud penghargaan dan ingin merangkul semua anggota PWI yang telah mati kartunya, tapi masih ingin bergabung dengan PWI,” ujar Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, SE didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, dan pengurus lainnya, Jumat 7 Agustus 2026.

BacaJuga

Warga dan Sekolah Sambut Gembira Rencana Gubsu Bangun SD Negeri Lasara di Nias Utara

Pameran Sejarah di Gedung Museum Perjuangan Pers Sumut Ternyata Pers juga Berperan Penting Sebagai Alat Pergerakan Nasional

Walikota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

Farianda menjelaskan, sesuai dengan Bab III Pasal 6 Anggaran Rumahtangga (ART) PWI, menyebutkan bahwa keanggotaan PWI akan gugur, apabila KTA yang bersangkutan telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang lebih dari satu tahun.

“Dengan masih banyaknya anggota PWI yang mati kartunya dan masih ingin menjadi anggota PWI, maka PWI Pusat menbuat program “reaktivasi” (mengaktifkan kembali) KTA yang telah mati lebih dari setahun,” ungkap Farianda.

Untuk ia menghimbau kepada semua anggota PWI yang telah mati kartunya lebih dari setahun, agar memanfaatkan program “raktivasi” ini dengan mengajukan permohonan pengaktifan kembali kartunya.

“PWI Pusat membuka selebar-lebarnya kesempatan kepada semua angggota PWI yang telah mati kartunya (lebih dsri setahun) untuk diaktifkan kembali. Tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” tegas Farianda.

Sekretaris PWI Provinsi Sumut, SR. Hamonangan Panggabean, menambahkan, bagi anggota PWI di daerah, permohonan pengaktifan KTA ini harus melalui PWI kabupaten/kota bersangkutan. Sedangkan yang berdomisili di Kota Medan, bisa langsung mengurusnya ke kantor PWI Prov. Sumut.

“Untuk itu kita minta kepada seluruh pengurus PWI kabupaten/kota se-Sumatera Utara agar proaktif mendata anggota yang telah mati KTA-nya untuk diaktifkan kembali. Nanti kami akan kirim formulir untuk diisi bagi yang imgin mengaktifkan kembali KTA-nya,” kata pria yang akrab disapa Monang itu.

Sedangkan bagi anggota PWI yang masa berlaku KTA-nya berakhir belum lebih setahun, tetap pengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku seperti biasa. “Jadi sekali kami tegaskan, program ‘reaktivasi’ ini hanya bagi KTA-nya yang mati lebih dari setahun,” tegas Monang

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasj PWI Prov. Sumut, Rifki Warisan, mengatakan bahwa pengajuan permohonan “reaktivasi” KTA ini sudah dimulai sejak awal Agustus ini hingga tanggal 30 September 2026.

“Jadi bagi PWI kabupaten/kota diberikan waktu hingga tanggal 30 September 2026 mendata nama-nama yang KTA-nya mau diaktifkan kembali. Selanjutnya tanggal 1 Oktober telah mengirim ke PWI Provinsi Sumurt yang akan memverifikasi dan mengirim ke PWI Pusat,” ujar Rifki.

Untuk persyaratannya, imbuh Rifki, bagi anggota PWI yang KTA-nya berakhir masa berlakunya sebelum tahun 2012, tidak harus melampirkan sertifikat UKW. “Tapi yang mati KTA-nya setelah 2012, harus melampirkan sertifikat UKW. Dan “pemutihan” masa berlaku KTA ini hanya sekali ini saja. Ke depan tak ada lagi,” tegasnya.

Rifki menambahkan, program “reaktivasi” ini hanya berlaku untuk Anggota Biasa. “Jika syarat permohonan “reaktivasi” ini tak terpenuhi, namun tetap ingin menjadi anggota PWI, maka yang bersangkutan menjadi Anggota Muda, dan mengikuti proses berikutnya untuk menjadi Anggota Biasa sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (alhafiz-editor01)

Tags: Bisa DiperbaharuiKetua FariandaKTA LamaPWI SumutSekretaris SR Hamonangan
ShareTweetSend
Sebelumnya

Pameran Sejarah di Gedung Museum Perjuangan Pers Sumut Ternyata Pers juga Berperan Penting Sebagai Alat Pergerakan Nasional

Selanjutnya

Warga dan Sekolah Sambut Gembira Rencana Gubsu Bangun SD Negeri Lasara di Nias Utara

BacaJuga

Warga dan Sekolah Sambut Gembira Rencana Gubsu Bangun SD Negeri Lasara di Nias Utara

editor
7 Agustus 2026

...

Pameran Sejarah di Gedung Museum Perjuangan Pers Sumut Ternyata Pers juga Berperan Penting Sebagai Alat Pergerakan Nasional

editor
6 Agustus 2026

...

Walikota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

editor
6 Agustus 2026

...

Gubsu Bantu Akomodasi Pasien Leukemia dan Kanker Tiroid Saat Tinjau RSUD Thomsen

editor
6 Agustus 2026

...

Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama, Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN

editor
5 Agustus 2026

...

Ternyata Medan Jadi Laboratorium Transformasi BRT Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun, Uji Coba Perdana 18 Agustus 2026

editor
5 Agustus 2026

...

Populer

  • Ternyata Medan Jadi Laboratorium Transformasi BRT Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun, Uji Coba Perdana 18 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhirnya Ir Malik Assalih Harahap Terpilih Aklamasi Ketum DPP IKA SMAN-7 Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Kehutanan RI 2004-2009 MS Kaban Reuni Akbar SMAN-7 Medan, Bangun Kepedulian Almamater Terhadap Lingkungan dan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Terpilih secara Aklamasi Ketum IKA SMAN-7 Medan, Ini kata Malik Harahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Kongres- IV di Hotel Madani Medan, Malik Harahap Calon Tunggal Caketum IKA-SMAN-7 Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMA Meriahkan PRSU Ke-50, Promosikan Kampus dan Buka Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pameran Sejarah di Gedung Museum Perjuangan Pers Sumut Ternyata Pers juga Berperan Penting Sebagai Alat Pergerakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]