Medan-metrodeli
Kepala Badan Kepegawaian (Kabapeg) Provinsi Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis angkat bicara terkait pengunduran diri dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut.
Dua pejabat yang resmi mengundurkan diri tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Hendra Dermawan Siregar, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Fitra Kurnia.
“Benar, BKD telah menerima surat pengunduran diri keduanya,” ujar Sutan saat dikonfirmasi, Kamis (12/2).
Sutan menjelaskan, kedua kepala dinas tersebut menyampaikan alasan yang berbeda dalam surat pengunduran diri mereka.
Kadisperindag Fitra Kurnia, menurut Sutan, mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin lebih fokus mengurus keluarga.
“Fitra dalam suratnya menyampaikan keinginan untuk fokus mengurus keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Hendra Dermawan Siregar menyampaikan alasan pribadi yang berkaitan dengan ketidaksesuaian dirinya terhadap jabatan yang diemban.
“Dalam suratnya, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut dirasa tidak tepat untuk dirinya sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal,” ungkap Sutan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengunduran diri dilakukan atas inisiatif pribadi masing-masing pejabat.
Untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal, Gubernur Sumatera Utara telah mengambil langkah cepat dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) di dua dinas tersebut.
Sekretaris masing-masing dinas ditunjuk sebagai Plh di Dinas Perindag ESDM dan Dinas PUPR Sumut.
Terkait mundurnya dua pejabat eselon II Pemprovsu, yakni Kadis Perindag ESDM dan Kadis PUPR sangat disayangkan meski merupakan dinamika organisasi pemerintahan.
Tanpa mengabaikan alasan mundur yang disampaikan pejabat bersangkutan pada Gubsu, aksi mundur ini memang disayangkan. Hal ini juga membuktikan keduanya tidak mampu mengikuti ritme kerja Gubernur.
“Ya, disayangkan. Karena dua pejabat itu sudah dipercaya pimpinannya, baru-baru ini dilantik, tapi mundur,” ujar Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan
Dr Fakhrur Rozi, M.I.Kom.
Ia mengutarakan yang gemar mengamati isu politik-pemerintahan ini menyebutkan, mundurnya seorang pejabat dari jabatannya, beberapa waktu belakangan di tingkat nasional memang sedang marak.
Paling menyita perhatian adalah Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Artinya, pejabat yang mundur juga perlu dihormati sebagai haknya. Tapi ini tentu menjadi tantangan bagi pimpinan,” tukasnya.
Dalam konteks mundurnya pejabat eselon II Pemprovsu ini, tantangan yang muncul adalah perlu kerja keras dari Gubsu Bobby Nasution untuk memilih pejabat yang membantunya dalam bekerja.
“Agar tidak lagi ada kejadian serupa (pejabat mundur), memilih orang yang tepat menjadi keharusan,” lanjut alumni MIKOM Fisip USU ini.
Ditambahkannya, dalam perspektif komunikasi organisasi dan politik, Dr. Rozi menilai bahwa birokrasi pemerintahan adalah ruang komunikasi yang sangat kompleks, di mana relasi antara pimpinan, kebijakan, ritme kerja, dan ekspektasi publik saling berhubungan.
“Pengunduran diri pejabat dalam sistem pemerintahan tidak selalu identik dengan konflik atau kegagalan.Tapi bisa dipahami sebagai bentuk ketidaksesuaian komunikasi peran antara individu dengan tuntutan institusi,” jelasnya.
Ketika terjadi ketidaksesuaian peran, pengunduran diri dapat menjadi langkah etis untuk menjaga efektivitas organisasi. “Yang penting dicatat, peristiwa ini terjadi di awal tahun anggaran. Artinya, masih ada ruang waktu yang cukup bagi pemerintah daerah (Gubsu, red) untuk melakukan penyesuaian tanpa mengganggu jalannya program dan realisasi APBD 2026,” paparnya.
Menurutnya, momentum awal anggaran justru memberi kesempatan bagi Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan konsolidasi birokrasi secara lebih optimal.
“Perlu percepatan pengisian jabatan. Orang yang tepat, dan komitmen dengan ritme kerja yang diharapkan pimpinan,” tukasnya.(alhafiz-editor01)














