Medan-metrodeli
Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik dua orang eks Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan menjadi kepala biro di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Jumat 9 Mei 2025.
Dua Eks ASN Pemko Medan itu akan mengisi jabatan Kepala Biro Umum Setda Sumut dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut.
Adapun yang mengisi jabatan Kepala Biro Umum Setda Sumut adalah Chusnul Fanany Sitorus. Chusnul merupakan mantan Kabag Umum Pemko Medan.
Kemudian untuk yang mengisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut adalah Chandra Dalimunthe. Dulunya ia menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Medan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution membenarkan dua orang yang baru dilantik merupakan eks ASN Pemko Medan.
Namun, kata Bobby, mereka pindah ke Pemprov bukan pada saat pelantikan tetapi mereka pindah menjadi ASN Pemprov Sumut sebelum ia dilantik sebagai Gubernur.
Selain itu, ditegaskan Bobby sebelum dilantik, dua orang tersebut mengikuti prosedur dan sejumlah tahapan sesuai aturan pemerintah.
“Hari ini yang dilantik itu Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pengadan Barang dan Jasa. Itu Kabag di Medan (Pemko) dulu,” ucapnya usai melantik dua pejabat itu di Kantor Gubernur Sumut, Jumat 9 Mei 2025.
Disinggung, dua pejabat tersebut merupakan Eks Pemko Medan yang sudah memahami pola kerja makanya dilantik, Bobby tak menjawabnya secara tegas.
“Pertama ya ini kan seleksi ya. Dan seleksinya terbuka, dan ini hasil seleksinya dan ini yang terpilih dan terbaik. Makanya hari ini dilantik,” ucapnya.
Untuk itu, Bobby meminta dan menegaskan kepada dua pejabat yang baru dilantik agar bisa mengikuti sinkronisasi program pemerintah pusat dan provinsi.
“Kemudian ego sektoralnya harus dihilangkan, dan paling penting jangan korupsi, pungli baik di internal ataupun eksternal,” tegasnya.
Diketahui, diberitakan sebelumnya, Hasil pelelangan dua jabatan pimpinan tinggi pratama telah diumumkan, Selasa (29/4/2025). Dari nama-nama yang lulus beberapa diantaranya sempat menjabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Hasil akhir itu diumumkan panitia seleksi berdasarkan surat bernomor: 019/PANSEL-SELTER/IV/2025 yang diunggah di website resmi Pemprov Sumut. Surat pengumuman itu ditandatangani Pj Sekda Sumut sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Effendy Pohan.
“Hasil penilaian akhir peserta seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tertulis dalam surat yang dilihat, Selasa 29 April 2025.
Dalam pengumuman itu, dari masing-masing pelelangan jabatan itu beberapa diantaranya pernah menjabat menjadi ASN Pemko Medan.
Jabatan eselon II yang dilelang adalah Kepala Biro Umum Setda Sumut dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut.
Untuk jabatan Kepala Biro Umum Setda Sumut ada nama Chusnul Fanany Sitorus yang merupakan mantan Kabag Umum Pemkot Medan dan saat ini menjadi ASN Pemprov Sumut.
Kemudian ada Harry yang merupakan kepala bidang di Kesbangpol Sumut dan Yoga Budi Pratama Irawan yang merupakan Camat Medan Belawan.
Sementara jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumut ada nama Chandra Dalimunthe yang saat ini menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Medan.
Ada juga nama Febrian dan Sariguna Herawati Simanjuntak.
Sementara Chusnul, satu diantara peserta yang lulus dan merupakan mantan ASN di Pemko Medan, membenarkan hal tersebut.
“Benar, ikut pelelangan jabatan eselon II Pemprov Sumut. Dan lulus di tahap terakhir atau tahap wawancara di pelelangan jabatan kepala Biro Umum Setda Sumut,” jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan.
Dikatakannya, ia telah pindah dari Pemko Medan ke Pemprov Sumut pada 28 Februari 2025 lalu.
“Saya pindah tanggal 28 Februari lalu. Dan mengikuti prosedur mulai dari ujian, assessment, hingga mutasi. Saat ini saya di Pemprov di Biro Umum, bagian Perencana Kebutuhan Sarana Prasarana. Dan saya juga ngikuti pelelangan, alhamdulillah lulus seleksi tahap akhir,”ucapnya.
Namun, kata Chusnul untuk pemilihan dan pelantikan pihaknya masih menunggu arahan lanjutan.
“Karena ada tiga orang, yang lulus tahap akhir Jadi kami masih menunggu arahan lanjutan,” jelasnya beberapa waktu lalu.(alhafiz-editor01)