• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Minta Hentikan Eksekusi Lahan Eks HGU-PTPN-2

editor
14 Mei 2025
/ Breaking News, metro Medan, Peristiwa
0
0
SHARES
356
VIEWS

Medan-metrodeli
Ratusan masa yang mengatasnamakan Himpunan Penggarap Penguasahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu 14 Mei 2025.

Mereka menuntut agar upaya eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam atas objek tanah eks HGU PTPN 2 seluas 32 hektare yang Masuk 5.873,06

BacaJuga

Gubernur Sumut Bobby Nasution Salat Idulfitri 1447 H Bersama Ribuan Masyarakat di Sergai

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Gubsu Bagikan 2.500 Bingkisan dari Presiden di Malam Idulfitri, Warga Antusias

Menurut  massa penggarap,  tanah eks HGU PTPN 2 seluas 193 hektare di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang merupakan bagian tanah yang tidak diperpanjang HGU-nya berdasarkan SK BPN No.42 tahun 2002.

Koordinator aksi, Johan Merdeka mengatakan untuk menghentikan eksekusi sepihak, di atas tanah eks HGU PTPTN 2 yang sudah dikuasai, dibuat usaha dan dijadikan tempat tinggal sejak tahun 2000.

Kemudian, bahwa penyelesaian tanah Eks HGU 5.873,06 kewenangan penuh berada di tangan Gubernur Sumatera Utara, bukan di Pengadilan sesuai SK BPN No.42 tahun 2002.

“Kami meminta untuk melaksanakan segera Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 Hektar, terutama di Desa Helvetia (Kebun Helvetia) seluas 32 Hektar. Kemudian usut tuntas lahan Eks HGU PTPN 2 seluas 32 Hektar yang diklaim milik Al-Wasliyah.

Johan juga meminta untuk dilakukan pembuatan sertifikat segera tanah-tanah yang sudah diduduki, dikuasai & diusahai rakyat dilahan Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 Hektar, terutama di Helvetia.

Bongkar tembok yang berada di lahan Eks HGU Kebun Helvetia Seluas 74 Hektar yang diduga miik Mujianto, begitu juga di Selambo maupun di Marendal 1 yang sudah menjadi real estate.

“Kami meminta untuk lakukan identifikasi dan inventarisasi langsung ke lokasi di objek tanah-tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 Hektar terutama di Helvetia serta membentuk tim penyelesaian tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 yang transparan & berkeadilan bagi rakyat sesuai amanah UU Pokok Agraria no.5 tahun 1960. Kemudian, usut tuntas adanya pengalihan/penjualan tanah-tanah negara oleh PTPN 2 kepada PT.CIPUTRA pembangunan Deli Megapolitan dengan dalih Swakelola. Dan mengusut tuntas adanya 2 perkara di pengadilan Negeri Lubuk Pakam di objek yang sama,” ucap Johan.

Tak lama berselang, perwakilan Pemprov Sumatera Utara melalui Plh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprovsu, Hendra Darmawan langsung menemui masa aksi dan akan berkomunikasi terlebih dahulu kepada Kementerian Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang.

“Kami terima aspirasi saudara-saudari sekalian, mohon beri kami waktu untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Bapak Menteri, dan mudah-mudahan tidak lama ya, agar permasalahan ini bisa dapat diselesaikan,” ucap Hendra.(alhafiz-editor01)

Tags: Batalkan EksekusiHPPLKN UnjukrasaLahan Eks-PTPN
ShareTweetSend
Sebelumnya

Polres Situbondo Tangani Dugaan Pembakaran Anak 10 Tahun oleh Temannya

Selanjutnya

Seluruh Kepala Daerah di Sumut Teken Pakta Integritas Wujudkan SPMB Bersih

BacaJuga

Gubernur Sumut Bobby Nasution Salat Idulfitri 1447 H Bersama Ribuan Masyarakat di Sergai

editor
22 Maret 2026

...

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

editor
22 Maret 2026

...

Gubsu Bagikan 2.500 Bingkisan dari Presiden di Malam Idulfitri, Warga Antusias

editor
21 Maret 2026

...

Jelang Idulfitri, Walikota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik

editor
21 Maret 2026

...

PLN UID Sumatera Utara Siapkan 113 SPKLU di 91 Lokasi Strategis, Dukung Kenyamanan Mudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1447 H

editor
21 Maret 2026

...

PLN UID Sumatera Utara Pastikan Listrik Andal Jelang Idulfitri 1447 H, GM Tinjau Langsung Kesiapan Sistem hingga Monitoring Posko Siaga

editor
21 Maret 2026

...

Populer

  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Detail Karakter Agnez Mo & Anggun di Reacher Season 4!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Ramadan, Yayasan Sosial Marga Raja (Ong) Bagikan 300 Paket Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Credit Scene di Film Thunderbolts! Mulai Guncang Bioskop Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Menipu Hingga Capai Rp700 Juta Pialang PT Bestprofit Futures Diadukan Kepoldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Sampaikan Sembilan Target Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrak Soroti Keras Seleksi Dirut PD Pasar Medan, Ketua KPID Sumut Diduga Langgar Etika Jabatan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]