• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Minta Hentikan Eksekusi Lahan Eks HGU-PTPN-2

editor
14 Mei 2025
/ Breaking News, metro Medan, Peristiwa
0
0
SHARES
358
VIEWS

Medan-metrodeli
Ratusan masa yang mengatasnamakan Himpunan Penggarap Penguasahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu 14 Mei 2025.

Mereka menuntut agar upaya eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam atas objek tanah eks HGU PTPN 2 seluas 32 hektare yang Masuk 5.873,06

BacaJuga

Walikota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

Gubsu Bantu Akomodasi Pasien Leukemia dan Kanker Tiroid Saat Tinjau RSUD Thomsen

Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama, Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN

Menurut  massa penggarap,  tanah eks HGU PTPN 2 seluas 193 hektare di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang merupakan bagian tanah yang tidak diperpanjang HGU-nya berdasarkan SK BPN No.42 tahun 2002.

Koordinator aksi, Johan Merdeka mengatakan untuk menghentikan eksekusi sepihak, di atas tanah eks HGU PTPTN 2 yang sudah dikuasai, dibuat usaha dan dijadikan tempat tinggal sejak tahun 2000.

Kemudian, bahwa penyelesaian tanah Eks HGU 5.873,06 kewenangan penuh berada di tangan Gubernur Sumatera Utara, bukan di Pengadilan sesuai SK BPN No.42 tahun 2002.

“Kami meminta untuk melaksanakan segera Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 Hektar, terutama di Desa Helvetia (Kebun Helvetia) seluas 32 Hektar. Kemudian usut tuntas lahan Eks HGU PTPN 2 seluas 32 Hektar yang diklaim milik Al-Wasliyah.

Johan juga meminta untuk dilakukan pembuatan sertifikat segera tanah-tanah yang sudah diduduki, dikuasai & diusahai rakyat dilahan Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 Hektar, terutama di Helvetia.

Bongkar tembok yang berada di lahan Eks HGU Kebun Helvetia Seluas 74 Hektar yang diduga miik Mujianto, begitu juga di Selambo maupun di Marendal 1 yang sudah menjadi real estate.

“Kami meminta untuk lakukan identifikasi dan inventarisasi langsung ke lokasi di objek tanah-tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 Hektar terutama di Helvetia serta membentuk tim penyelesaian tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 yang transparan & berkeadilan bagi rakyat sesuai amanah UU Pokok Agraria no.5 tahun 1960. Kemudian, usut tuntas adanya pengalihan/penjualan tanah-tanah negara oleh PTPN 2 kepada PT.CIPUTRA pembangunan Deli Megapolitan dengan dalih Swakelola. Dan mengusut tuntas adanya 2 perkara di pengadilan Negeri Lubuk Pakam di objek yang sama,” ucap Johan.

Tak lama berselang, perwakilan Pemprov Sumatera Utara melalui Plh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprovsu, Hendra Darmawan langsung menemui masa aksi dan akan berkomunikasi terlebih dahulu kepada Kementerian Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang.

“Kami terima aspirasi saudara-saudari sekalian, mohon beri kami waktu untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Bapak Menteri, dan mudah-mudahan tidak lama ya, agar permasalahan ini bisa dapat diselesaikan,” ucap Hendra.(alhafiz-editor01)

Tags: Batalkan EksekusiHPPLKN UnjukrasaLahan Eks-PTPN
ShareTweetSend
Sebelumnya

Polres Situbondo Tangani Dugaan Pembakaran Anak 10 Tahun oleh Temannya

Selanjutnya

Seluruh Kepala Daerah di Sumut Teken Pakta Integritas Wujudkan SPMB Bersih

BacaJuga

Walikota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

editor
6 Agustus 2026

...

Gubsu Bantu Akomodasi Pasien Leukemia dan Kanker Tiroid Saat Tinjau RSUD Thomsen

editor
6 Agustus 2026

...

Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama, Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN

editor
5 Agustus 2026

...

Ternyata Medan Jadi Laboratorium Transformasi BRT Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun, Uji Coba Perdana 18 Agustus 2026

editor
5 Agustus 2026

...

November Konferensi PWI Sumut, Ketua Panitia Konferensi Ditetapkan, H Farianda : Peserta Konferensi Harus Siap Kalah

editor
5 Agustus 2026

...

Gubsu Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi, Percepat Transformasi Jamkrida Sumut

editor
28 Juli 2026

...

Populer

  • Ternyata Medan Jadi Laboratorium Transformasi BRT Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun, Uji Coba Perdana 18 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhirnya Ir Malik Assalih Harahap Terpilih Aklamasi Ketum DPP IKA SMAN-7 Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Kehutanan RI 2004-2009 MS Kaban Reuni Akbar SMAN-7 Medan, Bangun Kepedulian Almamater Terhadap Lingkungan dan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Kongres- IV di Hotel Madani Medan, Malik Harahap Calon Tunggal Caketum IKA-SMAN-7 Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Terpilih secara Aklamasi Ketum IKA SMAN-7 Medan, Ini kata Malik Harahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMA Meriahkan PRSU Ke-50, Promosikan Kampus dan Buka Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Alumni Akan Hadiri Kongres IV dan Reuni Akbar, IKA SMAN 7 Medan Harapkan Kegiatan Dibuka Gubsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirkum PT PPSU: PRSU Jadi Pusat Budaya dan ‘Business Matching’ Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]