• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, September 20, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

UPTD Pependa Gunungsitoli Tegaskan Program Pemutihan PKB 2025 Tetap Berjalan

editor
15 Desember 2025
/ Breaking News, Ekonomi, metro Sumut, Peristiwa
0
metrodeli/istimewa PELAYANAN: UPTD Pependa Gunungsitoli Bapendasu konsern program pemutihan dan penghapusan denda PKB Tahun 2025 tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, Senin 15 Desember 2025.

metrodeli/istimewa PELAYANAN: UPTD Pependa Gunungsitoli Bapendasu konsern program pemutihan dan penghapusan denda PKB Tahun 2025 tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, Senin 15 Desember 2025.

0
SHARES
391
VIEWS

Gunungsitoli-metrodeli
UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (Pependa) Gunungsitoli, Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapendasu), menegaskan program pemutihan dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan seolah-olah UPTD Pependa Gunungsitoli mengabaikan kebijakan insentif bagi wajib pajak.

BacaJuga

Biro Adpim Optimalkan Tata Kelola Digital, Ternyata Administrasi Pimpinan Tak Terkendala Jarak

Gubsu Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur

Pemuda Patumbak Ditangkap, Polisi Sita Delapan Paket Sabu Siap Edar

Kepala UPTD Pependa Gunungsitoli Bapendasu, Happy Septariana Zega, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan PKB telah mengacu sepenuhnya pada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2025.

“Dalam pergub tersebut diatur bahwa pembayaran PKB dapat dilakukan pada tanggal jatuh tempo atau paling lambat 60 hari sebelum masa berlaku pajak berakhir. Ketentuan ini sudah terintegrasi dalam sistem aplikasi elektronik pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Happy, Senin 15 Desember 2025.

Ia menerangkan, apabila wajib pajak melakukan pembayaran dalam rentang waktu 60 hari atau kurang sebelum jatuh tempo, maka sistem secara otomatis akan membaca dan mengutip pembayaran pajak untuk tahun berikutnya.

Mekanisme ini bukan kebijakan lokal UPTD, melainkan ketentuan sistem yang berlaku seragam di seluruh UPTD PPD se-Sumatera Utara.

Terkait denda yang masih muncul dalam masa pemutihan, Happy menegaskan bahwa denda yang ditagihkan kepada wajib pajak hanyalah denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun berjalan, yang tidak termasuk dalam objek penghapusan denda PKB.

Menanggapi komplain wajib pajak yang menilai UPTD Pependa Gunungsitoli mengabaikan instruksi pemberian insentif, Happy menilai anggapan tersebut tidak berdasar.

“Semua regulasi penetapan pajak kendaraan telah kami patuhi. Seluruh penetapan pajak diterbitkan melalui sistem dan aplikasi yang sama di setiap UPTD PPD di Provinsi Sumatera Utara. Sistem ini tidak dapat diintervensi oleh UPTD,” tegasnya.

Happy juga memaparkan kronologi kasus yang menjadi sorotan. Menurutnya, wajib pajak bersangkutan datang ke Samsat Gunungsitoli pada 13 Desember 2025 untuk membayar pajak kendaraan, sementara status pajaknya tercatat mati sejak 8 Februari 2024.

“Ketika draft penetapan pajak diterbitkan, sistem membaca tunggakan dua tahun, yakni 2024–2025 dan 2025–2026. Karena pembayaran dilakukan kurang dari 60 hari sebelum jatuh tempo 8 Februari 2026, sistem juga langsung membaca tahun berjalan berikutnya 2026–2027,” jelasnya.

Selain itu, dalam penetapan tersebut juga tercantum pokok Jasa Raharja (JR) tiga tahun dan denda JR satu tahun. Perhitungan inilah yang kemudian membuat wajib pajak merasa keberatan karena seolah dibebankan pembayaran pajak selama tiga tahun.

“Padahal secara substansi, mekanisme ini justru memudahkan wajib pajak agar tidak perlu datang kembali ke kantor pajak untuk membayar PKB tahun 2026,” kata Happy.

Ia menambahkan, pihak UPTD Pependa Gunungsitoli telah memberikan penjelasan secara langsung kepada yang bersangkutan, namun belum dapat diterima oleh wajib pajak tersebut.

Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan hak wajib pajak, Happy menegaskan bahwa mekanisme keberatan telah disiapkan secara resmi.

“Jika wajib pajak merasa keberatan atas tagihan yang ditetapkan, dapat mengajukan permohonan keberatan kepada Kepala Bapendasu. Permohonan tersebut akan dikaji dan diputuskan di tingkat Bapendasu. Setelah ada keputusan, barulah dieksekusi di UPTD PPD,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, UPTD Pependa Gunungsitoli berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak salah memahami pelaksanaan program pemutihan PKB 2025 yang saat ini tetap berjalan sesuai regulasi. (alhafiz-editor01)

Tags: Bapenda SumutGunung SitoliPemutihan PKBUPTD Pependa
ShareTweetSend
Sebelumnya

Dugaan Maladministrasi di LHP Bank Sumut, Ombudsman-RI Serahkan Berkas LHP Bank Sumut

Selanjutnya

Oktober Peta Utang RI Kini Berubah, Singapura Kalahkan China Mulai

BacaJuga

metrodeli/istimewa KONFERENSI PERS : Plt Kepala Biro Adpim Sumut Reza Prima Kurniawan memaparkan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut dipandu Kabid IKP Porman Mahulae di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat 18 September 2026.

Biro Adpim Optimalkan Tata Kelola Digital, Ternyata Administrasi Pimpinan Tak Terkendala Jarak

editor
19 September 2026

...

metrodeli/istimewa LANTIK : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, Inspektorat Sulaiman Harahap dan sejumlah OPD melantik dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No 41 Medan, Jumat 18 September 2026.

Gubsu Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur

editor
19 September 2026

...

metrodeli/istimewa PERIKSA : seorang pemuda berinisial AO (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat 18 September 2026.

Pemuda Patumbak Ditangkap, Polisi Sita Delapan Paket Sabu Siap Edar

editor
18 September 2026

...

metrodeli/istimewa LITERASI: PT Pegadaian (Persero) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda melalui kegiatan Kuliah Umum “Pegadaian Finance for All & Bahaya Pinjol Ilegal” di Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat 18 September 2026.

Pegadaian Gelar Kuliah Umum Finance for All dan Bahaya Pinjol Ilegal di Fakultas Psikologi USU

editor
18 September 2026

...

metrodeli/istimewa AUDIENSI: Walikota Medan Rico Waas saat menerima audiensi keluarga besar SM Amin Nasution bersama sejumlah sejarawan di rumah Dinas Walikota Medan, Jumat 18 September 2026.

Rico Waas Dukung Nama SM Amin Jadi Nama Jalan di Medan: “Sudah Sangat Layak”

editor
18 September 2026

...

metrodeli/istimewa PENANDATANGANAN : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumut melakukan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi disaksikan Wakil Mendagri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha dan perwakilan LKPP di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis 17 September 2026.

Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Rico Waas Tandatangani Komitmen Bersama

editor
18 September 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa SENIOR JASA KONTRUKSI: Para senior jasa konstruksi antara lain Erickson Lumban Tobing, T.M. Pardede, Ir Guntono, Ir Burhan Batubara, Ir Yanuar Mahdi dan lainnya sepakat membantuk FKMJK Sumut, Rabu 16 September 2026.

    Prihatin Kondisi Jasa Kontruksi, Ini yang Dilakukan Para Senior Jasa Konstruksi Sumut, “Siapkan FKMJK”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum DPP IKA SMAN7 Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM..ASEAN Eng Gercep Pimpin Rapat Perdana Rapat Pengurus IKA SMAN-7 Medan, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA Etnomusikologi FIB USU 2026-2030 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Panggung Melayu Langkat, Kearifan Arsitektur Tradisional sebagai Strategi Adaptasi terhadap Bencana Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Medan Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matematika dalam Filsafat, “Benarkah Matematika Selalu Benar?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]