• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, September 17, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

editor
22 Februari 2026
/ metro Medan, Peristiwa, Politik
0
metrodeli/istimewa PAPARKAN : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Citra Effendi Capah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane memaparkan penataan lokasi dan limbah sesuai surat edaran Walikota Medan, Minggu 22 Februari 2026 di Kantor Walikota Medan.

metrodeli/istimewa PAPARKAN : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Citra Effendi Capah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane memaparkan penataan lokasi dan limbah sesuai surat edaran Walikota Medan, Minggu 22 Februari 2026 di Kantor Walikota Medan.

0
SHARES
366
VIEWS

Medan-metrodeli
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan Surat Edaran Walikota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Citra Effendi Capah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane, Minggu 22 Februari 2026 di Kantor Wali Kota Medan.

BacaJuga

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis,  Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Polisi Tangkap Penjual Nasi Goreng Diduga Edarkan Sabu di Tuasan

Sofyan menegaskan pemerintah tidak melarang warga berdagang komoditas nonhalal, melainkan mengatur lokasi penjualan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan warga di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah.

Menurut dia, penataan juga menjadi bentuk perlindungan sekaligus kepastian usaha bagi pedagang. Pemerintah telah menyiapkan lokasi khusus berjualan di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, lengkap dengan area yang disiapkan pengelola pasar.

Bahkan, fasilitas pembebasan retribusi diberikan selama satu tahun dan diusulkan menjadi dua tahun agar pedagang lebih nyaman menempati lokasi tersebut.

“Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, menambahkan surat edaran tersebut menegaskan kembali aturan yang sudah ada, seperti larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase sebagaimana diatur dalam berbagai perda dan peraturan wali kota sebelumnya. Karena itu, kebijakan berlaku untuk seluruh pedagang, bukan hanya penjual daging nonhalal.

Ia juga menekankan tidak ada larangan lokasi secara khusus selama pedagang mematuhi aturan dan mencantumkan labelisasi produk. Label diperlukan agar masyarakat mengetahui jenis dagangan yang dijual sehingga tidak terjadi kesalahan pembelian, praktik yang selama ini juga diterapkan di restoran, hotel, dan tempat makan.

Citra mengungkapkan kebijakan itu disusun melalui proses dialog dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama, sebelum akhirnya disepakati menjadi surat edaran.

Selain itu, pemerintah sebelumnya telah memediasi keluhan masyarakat terkait aktivitas penjualan di sejumlah lokasi dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pedagang, tokoh masyarakat, dan aparat setempat.

Menanggapi polemik dan tudingan diskriminasi setelah edaran terbit, Sofyan menyebut perbedaan penafsiran sebagai hal wajar. Pemerintah, kata dia, siap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kebijakan tersebut berorientasi pada penataan, bukan pelarangan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah menghadirkan solusi yang tertib, adil, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di Kota Medan,” tegasnya.(cok-editor01)

Tags: Pemko MedanRico WaasSurat EdaranWalikota Medan
ShareTweetSend
Sebelumnya

Gubsu Tinjau Sungai Tukka, Pemerintah Siapkan Tanggul dan Sabo Dam Kendalikan Banjir

Selanjutnya

Malam Penuh Berkah di Ramadan, Rico Waas Perkuat Ukhuwah Lewat Tarawih Bersama Warga Medan Selayang

BacaJuga

metrodeli/istimewa PAPARKAN : Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Terang Dewi Susanti Ujung bersama Kabid lainnya memaparkan PHTC Gubsu dalam temu pers difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut dipandu Kabid IKP Porman Mahulae di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Rabu 16 September 2026 sore.

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis,  Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan

editor
16 September 2026

...

metrodeli/istimewa KUNJUNGAN: Wakil Walikota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat menerima kunjungan BPN Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin 14 September 2026.

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

editor
16 September 2026

...

metrodeli/bardansyah INTEROGASI: Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menginterogasi seorang pria berinisial HI (44), yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dari warung nasi goreng di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu 9 September 2026 malam.

Polisi Tangkap Penjual Nasi Goreng Diduga Edarkan Sabu di Tuasan

editor
16 September 2026

...

metrodeli/istimewa SENIOR JASA KONTRUKSI: Para senior jasa konstruksi antara lain Erickson Lumban Tobing, T.M. Pardede, Ir Guntono, Ir Burhan Batubara, Ir Yanuar Mahdi dan lainnya sepakat membantuk FKMJK Sumut, Rabu 16 September 2026.

Prihatin Kondisi Jasa Kontruksi, Ini yang Dilakukan Para Senior Jasa Konstruksi Sumut, “Siapkan FKMJK”

editor
16 September 2026

...

Kerja Sama Diperpanjang, Anak Dapat Beasiswa, 900-an Anggota PWI Kembali Dicover Asuransi

editor
16 September 2026

...

metrodeli/istimewa Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Ja'far.(Dok : Usman Ja'far)

DPRD Sumut Tetapkan Tujuh KPID Sumut periode 2026-2029,

editor
15 September 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa SENIOR JASA KONTRUKSI: Para senior jasa konstruksi antara lain Erickson Lumban Tobing, T.M. Pardede, Ir Guntono, Ir Burhan Batubara, Ir Yanuar Mahdi dan lainnya sepakat membantuk FKMJK Sumut, Rabu 16 September 2026.

    Prihatin Kondisi Jasa Kontruksi, Ini yang Dilakukan Para Senior Jasa Konstruksi Sumut, “Siapkan FKMJK”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum DPP IKA SMAN7 Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM..ASEAN Eng Gercep Pimpin Rapat Perdana Rapat Pengurus IKA SMAN-7 Medan, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA Etnomusikologi FIB USU 2026-2030 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Panggung Melayu Langkat, Kearifan Arsitektur Tradisional sebagai Strategi Adaptasi terhadap Bencana Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-81 RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar PORWIL 2026 dan Adu Kreativitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Medan Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]