Medan-metrodeli
Pascaidulfitri, Pemprov Sumut menerapkan 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen Work From Home (WFH).
“Ini berlangsung hingga hari Jumat,” ujar Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Sulaiman Harahap, SH, MSP, CGCAE kepada Analisa, Rabu 25 Maret 2026.
Dikatakannya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut mulai kembali bekerja Rabu 25 Maret 2026.
Dipaparkannya, untuk hari pertama kerja setelah Lebaran WFH 50:50.
Namun, ungkapnya, untuk seluruh pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah kembali aktif dan normal besok.
“Untuk pelayanan, seluruh ASN Pemprovsu sudah kembali bekerja. Seluruh pelayanan juga sudah kembali aktif. Namun, selama Lebaran ini kita menerapkan sistem WFO dan WFH,” jelasnya.
Ia menjelaskan kebijakan WFO/WFH ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat terkait libur Lebaran H-2 dan H+3 Lebaran.
“Jadi sebelum Lebaran kita sudah menerapkan aturan H-2 dan H+3 Lebaran untuk ASN bisa WFH dan WFO,” ucapnya.
Kebijakan WFH dan WFO ini hanya berlaku dua hari setelah H+3 Lebaran. Kita juga sudah bagikan surat edarannya ke seluruh dinas-dinas. Tapi untuk ASN yang WFO, wajib datang dan bekerja esok hari,” tegasnya.
Dikatakannya, bagi ASN yang telah dijadwalkan WFO tidak hadir tanpa alasan, akan diberikan sanksi.
“Tetap akan diberi sanksi untuk yang tidak hadir, yang telat dan lain-lain. Begitu pun untuk dinas yang berkaitan dengan masyarakat belum aktif besok (hari ini), akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya sembari menyampaikan WFH ini hanya pasca libur Lebaran. Sedangkan nasional, masih belum dan masih digodok.
Enggak, ini aturan dari pemerintah terkait Lebaran ya.
“Kalau program WFH atau WFO karena penghematan BBM, kita masih menunggu juknisnya,” jelasnya.(alhafiz-editor01)















