• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba, 10.447 Ekstasi dan 828 Vape Disita

editor
17 Juni 2026
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa UNGKAP KASUS : atuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DH (48) di kawasan Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026.

0
SHARES
362
VIEWS

Medan-metrodeli
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DH (48) di kawasan Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 10.447 butir pil ekstasi, 828 unit vape yang diduga mengandung narkotika, serta uang tunai sebesar Rp246 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

BacaJuga

Gubsu Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi, Percepat Transformasi Jamkrida Sumut

Gubsu Minta DHD-45 Sumut, Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan

Pj Sekdaprovsu : Pelayanan Publik Harus Berkualitas Tanpa Diskriminasi

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara. Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka disebut kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.

“Dalam satu bulan saja, pelaku empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di kawasan pemukiman padat penduduk,” ujar Rafli kepada wartawan, Selasa 16 Juni 2026.

Menurut Rafli, saat dilakukan penangkapan, tersangka berupaya bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di dalam rumah.

Tersangka juga sempat tidak kooperatif terkait lokasi penyimpanan barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan di dalam kardus dan koper di salah satu ruangan rumah tersebut.

Polisi menduga barang haram tersebut berasal dari jaringan peredaran narkotika internasional. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Narkotika tersebut diduga dipasok dari Malaysia dan kami masih melakukan pengejaran terhadap jaringan lainnya. Kami tidak akan berhenti pada pelaku yang telah ditangkap karena diduga kuat yang bersangkutan berperan sebagai bandar,” kata Rafli.

Selain barang bukti narkotika dan uang tunai, petugas turut menyita tiga unit mobil mewah serta beberapa sepeda motor yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana narkotika.

Polrestabes Medan juga tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka. Penyidik akan melakukan penelusuran aset guna mengungkap dugaan aliran dana hasil kejahatan narkotika.

“Kami tidak hanya fokus pada pengungkapan tindak pidana narkotika, tetapi juga menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Upaya tracing asset akan terus dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan jaringan narkoba,” tegas Rafli.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(bardansyah)

Tags: Kasat ResnarkobaKompol RafliPolrestabes MedanSatres NarkobaSita Barangbuki
ShareTweetSend
Sebelumnya

Hadiri Milad ke-109, Walikota Medan Puji Kemandirian dan Kekuatan Gerakan Perempuan Aisyiyah Kota Medan

Selanjutnya

Dapat Bantuan Pusat, Wakil Walikota Medan Desak Jajaranya Bergerak Cepat Siapkan Revitalisasi RSUD Dr Pirngadi

BacaJuga

Gubsu Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi, Percepat Transformasi Jamkrida Sumut

editor
28 Juli 2026

...

Gubsu Minta DHD-45 Sumut, Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan

editor
27 Juli 2026

...

Pj Sekdaprovsu : Pelayanan Publik Harus Berkualitas Tanpa Diskriminasi

editor
27 Juli 2026

...

Gubsu Ajak KAHMI dan Seluruh Elemen Masyarakat, Perangi Narkoba dan LGBTQ demi Selamatkan Generasi Muda

editor
27 Juli 2026

...

Serba-serbi PRSU ke-50, Kabupaten Toba Tampilkan Malam Kesenian Budaya di PRSU 2026

editor
27 Juli 2026

...

Gubsu Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai

editor
26 Juli 2026

...

Populer

  • Rencana Kongres- IV di Hotel Madani Medan, Malik Harahap Calon Tunggal Caketum IKA-SMAN-7 Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Kehutanan RI 2004-2009 MS Kaban Reuni Akbar SMAN-7 Medan, Bangun Kepedulian Almamater Terhadap Lingkungan dan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMA Meriahkan PRSU Ke-50, Promosikan Kampus dan Buka Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia PRSU 2026 : Masyarakat Diimbau Berhati Hati Beli Tiket di Bawah Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirkum PT PPSU: PRSU Jadi Pusat Budaya dan ‘Business Matching’ Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]