Medan-metrodeli
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan PT Jasa Raharja gelar operasi gabungan ‘Sadar Pajak’ untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat 16 Oktober 2026.
Kegiatan ‘Sadar Pajak’ tersebut mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan kepada masyarakat agar taat membayar pajak, tertib berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kepala Bapenda Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis bersama Dirlantas Poldasu Kombes Pol. Achmad Fauzi Dalimunthe, S.I.K didampingi Kepala Seksi STNK Subdit Regident Kompol Rusbenny dan lainnya ketika ditemui di Samsat Putri Hijau sesuai apel mengutarakan operasi gabungan ini untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan ketertiban di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, kita memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat untuk mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Di samping itu, kita juga mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara,” paparnya.
Menurutnya, operasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat.
Di mana, kegiatan operasi gabungan ‘Sadar Pajak’ direncanakan berlangsung sepanjang Oktober 2026, dan dilaksanakan di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara.
Tak hanya itu, untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Sumut turut menghadirkan layanan bus samsat keliling di lokasi kegiatan. Sehingga, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dapat langsung memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Selain layanan pembayaran pajak, pihaknya juga menyediakan hadiah bagi masyarakat sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar semakin terdorong memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kita hadirkan bus samsat keliling untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin langsung membayar pajak kendaraan bermotornya. Selain itu, ada hadiah yang diberikan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi masyarakat,” beber mantan Kepala Badan Kepegawaian Sumatera Utara.
Terkait capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sutan mengungkapkan bahwa realisasinya saat ini berada di kisaran 60 persen.
Sehingga, melalui berbagai upaya, termasuk operasi gabungan ‘Sadar Pajak’, Bapenda Sumut berharap tingkat kepatuhan dan penerimaan pajak kendaraan bermotor terus meningkat hingga akhir tahun 2026.
“Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan agar pelaksanaan operasi berjalan optimal dan mampu mendorong masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak,” sebut Sutan. (alhafiz-editor01)

















