• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Sepanjang 2025, Ombudsman Sumut Terima 769 Pengaduan Kantor Pertanahan Paling Banyak Dilaporkan

editor
31 Desember 2025
/ Breaking News, Ekonomi, metro Medan, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa Kepala Perwakilan Sumut Ombudsman RI Herdensi Adnin

0
SHARES
361
VIEWS

Medan-metrodeli
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Ombudsman Sumut) terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Sumut menerima sebanyak 769 pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia.

BacaJuga

Saksikan Go Skateboarding Day 2026 di Medan, Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa, PLN Sumut Bantu MTs Muhammadiyah 19 Tanjungpura

Ratusan Pelajar Kembali Ikuti Khitanan Massal PT RMP

Dari jumlah tersebut, 412 pengaduan diregistrasi sebagai laporan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Ombudsman Republik Indonesia, sementara 357 pengaduan lainnya dikategorikan sebagai non-laporan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan, Kantor Pertanahan menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat, yaitu sebanyak 43 laporan.

Secara statistik, jumlah laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Sumut menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data laporan masuk periode 2020–2025, rata-rata peningkatan laporan mencapai 73 laporan per tahun.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, menjelaskan bahwa tingginya jumlah pengaduan yang masuk menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang baik.

Di sisi lain, hal tersebut juga menjadi indikator masih adanya persoalan tata kelola dan kualitas pelayanan publik yang perlu terus dibenahi oleh penyelenggara layanan.

Sepanjang Tahun 2025, Ombudsman mencatat beberapa isu utama yaitu permasalahan Agraria dan Pertanahan, meliputi lamanya proses pengurusan sertifikat dan tumpang tindih penguasaan dan penggunaan lahan.

Ombudsman Sumut mencatat Kantor Pertanahan tidak patuh dalam menjalankan tindakan korektif Ombudsman Sumut, di antaranya Penundaan Berlarut Kantor Pertanahan Tapanuli Utara dalam menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan Sertifikat Hak Milik dan Tidak Memberikan Pelayanan terhadap Pemecahan Sertifikat Hak Milik dan Penundaan Berlarut oleh Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan dalam proses penerbiatan SHM yang belum ditindaklanjuti padahal sudah keluar peta bidang dan pelapor sudah membayar PNBP pendaftaran sertifikat namun hingga saat ini belum ada proses penerbitan oleh Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan.

Selain sektor pertanahan, Ombudsman Sumut juga menerima pengaduan terkait layanan perbankan, seperti pelayanan kepada nasabah dalam hal pemberian kredit yang dianggap cacat prosedur serta berlarutnya klaim asuransi kredit.

Isu lain dengan jumlah pengaduan yang cukup banyak adalah layanan Kesehatan dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang mencakup buruknya pelayanan yang diberikan, akses pelayanan, ketersediaan obat, ketersediaan alat medis dan kepastian penjaminan asuransi kesehatan.
Ombudsman Sumut menegaskan bahwa dalam setiap penyelesaian laporan, prinsip utama yang dikedepankan adalah perlindungan hak masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, Ombudsman secara aktif memberikan saran perbaikan kepada instansi terlapor agar melakukan pembenahan terhadap prosedur, standar pelayanan, serta mekanisme pengawasan internal.

Selain itu, Ombudsman Sumut mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk bersikap kooperatif dan responsif dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang diberikan.

Komitmen pimpinan instansi dinilai menjadi faktor kunci dalam mencegah terulangnya maladministrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik dengan menyampaikan pengaduan secara benar, objektif, dan bertanggung jawab.(alhafiz-editor01)

Tags: Kaper HerdensiOmbudsman RIPerwakilan SumutRefleksi 2025
ShareTweetSend
Sebelumnya

Penyesuaian Hukum Lewat RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Jadi PT Bank Sumut Perseroda

Selanjutnya

Perkuat Pasokan Air di RSUD Tamiang, PT. SJEI dan PII Sumut-Banda Aceh Pasang PLTS

BacaJuga

Saksikan Go Skateboarding Day 2026 di Medan, Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

editor
22 Juni 2026

...

Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa, PLN Sumut Bantu MTs Muhammadiyah 19 Tanjungpura

editor
21 Juni 2026

...

Ratusan Pelajar Kembali Ikuti Khitanan Massal PT RMP

editor
21 Juni 2026

...

UMA Gandeng Pemko Binjai Perkuat Program SDM dan Inovasi Daerah

editor
19 Juni 2026

...

Bertemu Kanwil Ditjenpas Pascatemuan 6,8 Kilo Ganja, Ombudsman-RI Kritisi Pengamanan Bezuk Lapas/Rutan

editor
18 Juni 2026

...

Ronaldo: Messi Luar Biasa, Argentina Tekuk Aljazair 3:0

editor
18 Juni 2026

...

Populer

  • Ratusan Pelajar Kembali Ikuti Khitanan Massal PT RMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Keuangan Bersama PT Pegadaian Dorong Gen Z Melek Investasi di Universitas Deztron Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Terus Perbaiki Tower Tol Listrik, Percepat Pasokan Daya ke Medan dan sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Minyak Sawit Diperkirakan Naik Hingga 20%, Tapi Harga Migor Tetap Mahal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Blackout, Listrik Sumut Padam, PLN Minta Maaf atas Ketidaknyamanannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UMA Gelar Community Service Responsibility di Malaysia, Dorong Inovasi Sosial Berbasis Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow… Rumah Sahroni Dijarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]