• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, November 5, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN-1 Regional-1, Uang Dikembalikan PT. Deli Megapolitan Kawasan Residensial sebagai Bentuk Kesadaran Hukum

editor
22 Oktober 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa, Politik
0
metrodeli/istimewa BARANG BUKTI: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperlihatkan uang sebesar Rp. 150 miliar yang disita sebagai barang bukti dalam kasus tersebut saat konferensi persnya yang digelar di Medan, Rabu 22 Oktober 2025.

metrodeli/istimewa BARANG BUKTI: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperlihatkan uang sebesar Rp. 150 miliar yang disita sebagai barang bukti dalam kasus tersebut saat konferensi persnya yang digelar di Medan, Rabu 22 Oktober 2025.

0
SHARES
361
VIEWS

Medan-metrodeli
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menorehkan langkah tegas dalam penegakan hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset milik PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperlihatkan uang sebesar Rp31 150 miliar yang disita sebagai barang bukti dalam kasus tersebut saat konferensi persnya yang digelar di Medan, Rabu 22 Oktober 2025.

BacaJuga

Walikota Dorong RPH Medan Garap 3 Ha Lebih Lahan Nganggur untuk Ekspansi Bisnis

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

Sadap Presiden Prabowo, Listyo Sigit dkk Ditahan di Rutan Polri

Uang dalam jumlah fantastis itu dikembalikan PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) sebagai bentuk kesadaran hukum dan komitmen terhadap upaya pemulihan kerugian keuangan Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan Negara mendapatkan kembali haknya.

“Pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan bentuk kesadaran dalam rangka pemulihan keuangan Negara itu sendiri,” ucap Harli Siregar dalam keterangannya.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI itu menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan pihaknya tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada keadilan, pemulihan hak negara, dan perlindungan terhadap konsumen beritikad baik.

“Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Prinsip kami adalah memulihkan hak negara tanpa mengorbankan hak warga yang taat hukum,” tegas Harli Siregar, Rabu 22 Oktober 2025.

Dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial AKS, ARL, dan IS.

Ketiganya yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses penjualan aset PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1 yang dilakukan melalui Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PT. Ciputra Land.

Proses penyidikan saat ini masih berlangsung intensif. Tim penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut berperan serta menghitung nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari transaksi tersebut.

“Semua pihak yang terkait akan diperiksa secara menyeluruh. Kami pastikan penyidikan dilakukan profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Harli.

Harli Siregar menambahkan, uang hasil pengembalian sebesar Rp150 Miliar tersebut telah disita secara resmi dan dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Bank Mandiri.
Langkah ini, kata Harli Siregar, merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjaga integritas proses hukum serta memastikan seluruh barang bukti tetap aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para konsumen yang telah membeli properti dari proyek yang dikelola melalui kerja sama antara PT NDP dan PT. Ciputra Land.

Ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penegakan hukum harus menciptakan ketertiban, bukan kekacauan. Hak negara akan dipulihkan, tapi hak masyarakat juga harus dijaga,” ujar Harli dengan tegas.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Harli Siregar menyatakan bahwa kejaksaan akan bertindak profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi tentang menegakkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan rakyat,” tutupnya.(alhafiz-editor01)

Tags: Harli SiregarKonferensi PersSitaan Kajatisu
ShareTweetSend
Sebelumnya

Festival Tring! Pegadaian Hadir di Medan Fair, Tawarkan Inovasi Digital dan Hiburan Seru untuk Warga Medan

Selanjutnya

Pemprovsu Tata Ulang Organisasi, Sejalan dengan Visi PHTC Gubsu

BacaJuga

metrodeli/istimewa EKSPOS : Walikota Medan Rico Waas dalam kegiatan Ekspos RKAP Tahun 2027 dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa 3 November 2026.

Walikota Dorong RPH Medan Garap 3 Ha Lebih Lahan Nganggur untuk Ekspansi Bisnis

editor
5 November 2026

...

metrodeli/istimewa PENJELASAN : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri sekaligus mendengarkan penjelasan DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin 2 November 2026.

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

editor
4 November 2026

...

metrodeli/istimewa TETAPKAN : Konferensi Pers Bareskrim Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Sadap Presiden Prabowo, Listyo Sigit dkk Ditahan di Rutan Polri

editor
3 November 2026

...

metrodeli/istimewa TERIMA AUDIENSI : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agung Danarto bersama Panitia Pelaksana Pusat Muktamar 49 serta Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Akrim di ruang kerja Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin 2 November 2026.

Siap Dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Ini Harapan Gubsu

editor
3 November 2026

...

metrodeli/istimewa AMBIL FORMULIR: Dua balon pertama yang datang mengambil formulir yakni Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya (foto bawah) yang akan bertarung menjadi Ketua DKP PWI Sumut pada hari pertama penjaringan di kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin 2 November 2026.

Dua balon Ketua DKP PWI dan satu balon Ketua PWI Sumut ambil formulir di hari pertama

editor
2 November 2026

...

metrodeli/istimewa EXIT MEETING : Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan BLUD RSUD dr Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Jumat 30 Oktober 2026.

Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

editor
1 November 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa KOMITMEN: PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) berkomitmen untuk terus menjalankan praktik ketenagakerjaan, sesuai regulasi, termasuk di wilayah operasional Medan.

    PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerhati Sosial, Politik dan Keamanan Malik Assalih Harahap : Irjen Pol Dedy Kesuma Bakti sudah Tepat Menjabat Kabaintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Tingkatkan Kualitas Satpam, PT PKSS Gelar Pendidikan Gada Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Detail Karakter Agnez Mo & Anggun di Reacher Season 4!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Waas Lantik Erisda Hutasoit jadi Sekretaris DPRD Sampaikan Pesan Jaga Hubungan Eksekutif dan Legislatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]