• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, September 20, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Kejagung Ungkap Peran Advokat TV Swasta yang Rintangi Penyidikan

editor
22 April 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, Nasional, Peristiwa
0
metrodeli/istimewa GIRING: Tersangka kasus perintangan penyidikan, JS (Junaedi Saibih), digiring oleh penyidik Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 22 April 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

metrodeli/istimewa GIRING: Tersangka kasus perintangan penyidikan, JS (Junaedi Saibih), digiring oleh penyidik Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 22 April 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

0
SHARES
362
VIEWS

Jakarta-metrodeli
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran advokat MS (Marcella Santoso), advokat dan dosen JS (Junaedi Saibih), dan Direktur Pemberitaan sebuah TV swasta bersiaran di Jakarta TB (Tian Bahtiar) dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 22 April 2025 dini hari, mengatakan persekongkolan ini dimulai ketika tersangka MS dan JS memerintahkan tersangka TB untuk membuat narasi negatif yang menyudutkan Kejagung.

BacaJuga

Biro Adpim Optimalkan Tata Kelola Digital, Ternyata Administrasi Pimpinan Tak Terkendala Jarak

Gubsu Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur

Pemuda Patumbak Ditangkap, Polisi Sita Delapan Paket Sabu Siap Edar

Adapun narasi negatif tersebut untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong, dan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Qohar mengemukakan bahwa narasi negatif itu disiarkan dalam berbagai bentuk publikasi, mulai dari pemberitaan hingga acara seminar.

Tersangka JS, kata dia, membuat narasi dan opini positif bagi timnya serta membuat metodologi perhitungan kerugian keuangan negara yang seolah-olah menunjukkan bahwa perhitungan yang dilakukan Kejagung adalah tidak benar dan menyesatkan.

Tersangka TB lantas menuangkan narasi yang telah dibuat JS ke dalam berita di sejumlah media sosial dan media online.

“Kejaksaan pun dinilai negatif dan telah merugikan hak-hak tersangka atau terdakwa yang ditangani tersangka MS dan JS selaku penasihat hukum tersangka maupun terdakwa,” katanya.

MS dan JS, lanjut Qohar, juga menyelenggarakan dan membiayai kegiatan seminar, podcast, dan talkshow di beberapa media online dengan mengarahkan narasi-narasi yang negatif dalam pemberitaan untuk memengaruhi pembuktian perkara di persidangan.

Kegiatan tersebut kemudian diliput oleh tersangka TB dan disiarkan melalui JAKTV dan akun-akun resmi JAKTV, termasuk di media TikTok dan YouTube.

Lebih lanjut, Qohar mengungkapkan bahwa MS dan JS membiayai demonstrasi-demonstrasi dengan tujuan menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian ketiga perkara tersebut di persidangan.

Kegiatan demonstrasi itu juga dipublikasikan secara negatif oleh TB dalam berita tentang Kejaksaan.

“Jadi, tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” ucap Qohar menegaskan.

Atas perannya, tersangka TB mendapatkan uang Rp478.500.000 yang masuk ke dalam kantong pribadinya.

“Tidak ada kontrak tertulis antara perusahaan JAKTV dengan para pihak yang ditetapkan tersangka sehingga itu ada indikasi dia (tersangka TB) menyalahgunakan kewenangannya selaku jabatannya, direktur pemberitaan,” ungkap Qohar.

Ketiga tersangka pun dikenai Pasal 21 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tahapan selanjutnya, tersangka JS dan MS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, tersangka MS tidak ditahan lantaran sudah menjalani penahanan sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(alhafiz-editor01)

Tags: Dirpem JaktvKejagung TangkapPerintangan PenyidikanTipidkor Timah
ShareTweetSend
Sebelumnya

Bukan di Vatikan, Paus Fransiskus Akan Dimakamkan di Basilika Santa Maria Mayor

Selanjutnya

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kasus Direktur JAKTV Masuk Ranah Etik, Bukan Langsung Ditangkap

BacaJuga

metrodeli/istimewa KONFERENSI PERS : Plt Kepala Biro Adpim Sumut Reza Prima Kurniawan memaparkan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut dipandu Kabid IKP Porman Mahulae di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat 18 September 2026.

Biro Adpim Optimalkan Tata Kelola Digital, Ternyata Administrasi Pimpinan Tak Terkendala Jarak

editor
19 September 2026

...

metrodeli/istimewa LANTIK : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, Inspektorat Sulaiman Harahap dan sejumlah OPD melantik dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No 41 Medan, Jumat 18 September 2026.

Gubsu Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur

editor
19 September 2026

...

metrodeli/istimewa PERIKSA : seorang pemuda berinisial AO (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat 18 September 2026.

Pemuda Patumbak Ditangkap, Polisi Sita Delapan Paket Sabu Siap Edar

editor
18 September 2026

...

metrodeli/istimewa LITERASI: PT Pegadaian (Persero) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda melalui kegiatan Kuliah Umum “Pegadaian Finance for All & Bahaya Pinjol Ilegal” di Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat 18 September 2026.

Pegadaian Gelar Kuliah Umum Finance for All dan Bahaya Pinjol Ilegal di Fakultas Psikologi USU

editor
18 September 2026

...

metrodeli/istimewa AUDIENSI: Walikota Medan Rico Waas saat menerima audiensi keluarga besar SM Amin Nasution bersama sejumlah sejarawan di rumah Dinas Walikota Medan, Jumat 18 September 2026.

Rico Waas Dukung Nama SM Amin Jadi Nama Jalan di Medan: “Sudah Sangat Layak”

editor
18 September 2026

...

metrodeli/istimewa PENANDATANGANAN : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumut melakukan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi disaksikan Wakil Mendagri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha dan perwakilan LKPP di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis 17 September 2026.

Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Rico Waas Tandatangani Komitmen Bersama

editor
18 September 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa SENIOR JASA KONTRUKSI: Para senior jasa konstruksi antara lain Erickson Lumban Tobing, T.M. Pardede, Ir Guntono, Ir Burhan Batubara, Ir Yanuar Mahdi dan lainnya sepakat membantuk FKMJK Sumut, Rabu 16 September 2026.

    Prihatin Kondisi Jasa Kontruksi, Ini yang Dilakukan Para Senior Jasa Konstruksi Sumut, “Siapkan FKMJK”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum DPP IKA SMAN7 Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM..ASEAN Eng Gercep Pimpin Rapat Perdana Rapat Pengurus IKA SMAN-7 Medan, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA Etnomusikologi FIB USU 2026-2030 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan, Relevansi dan Masadepan Antropologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Panggung Melayu Langkat, Kearifan Arsitektur Tradisional sebagai Strategi Adaptasi terhadap Bencana Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Medan Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matematika dalam Filsafat, “Benarkah Matematika Selalu Benar?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]