• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, April 22, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Disperindag Sumut Pantau Penambangan Ilegal di Siantar, Kadisperindang : Tekankan Kepatuhan Perizinan

editor
21 April 2026
/ Breaking News, Ekonomi, metro Sumut, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) menugaskan Tim Cabang Dinas Wilayah III Pematangsiantar memantau ke lapangan atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin 20 April 2026.

0
SHARES
355
VIEWS

Pematangsiantar-metrodeli
Menindaklanjuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) menugaskan Tim Cabang Dinas Wilayah III Pematangsiantar memantau ke lapangan atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin 20 April 2026.

Hasil peninjauan menunjukkan adanya kegiatan penambangan batu secara manual yang dilakukan masyarakat setempat.

BacaJuga

Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

PLN Wujudkan Pemerataan Energi di Patialo, Akses Listrik Andal Ditargetkan Rampung April 2026

Nus Kei Tewas Ditikam Saat Hendak Hadiri Musda, Golkar Marah, Minta Polisi Usut Tuntas

Aktivitas tersebut diketahui belum memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun telah berlangsung secara turun-temurun dengan sistem kerja harian.

Tim di lapangan juga melakukan pembinaan langsung kepada para penambang, termasuk memberikan arahan untuk segera mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan perizinan lainnya.

Selain itu, ditekankan pentingnya aspek legalitas, keselamatan kerja, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Para penambang menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah dan berupaya melengkapi perizinan yang dibutuhkan.

Di sisi lain, pihak perusahaan yang berada di sekitar lokasi juga diharapkan segera menuntaskan kelengkapan dokumen perizinan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada metrodeli, Selasa 21 April 2026, menegaskan temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Hasil peninjauan menunjukkan adanya kegiatan penambangan batu yang dilakukan secara manual masyarakat. Aktivitas ini belum memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun sudah berlangsung secara turun-temurun dengan sistem kerja harian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun aktivitas tersebut telah lama berlangsung dan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat, aspek legalitas tetap tidak dapat diabaikan.

Pemerintah, kata Dedi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan memenuhi standar hukum, keselamatan kerja, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, kegiatan pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga kerusakan lingkungan yang dapat berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, penertiban dan pembinaan menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, tim tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan pembinaan langsung kepada para penambang. Mereka diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk prosedur dan tahapan dalam pengurusan perizinan.

Ia menekankan kewajiban mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai salah satu syarat utama dalam menjalankan aktivitas usaha, termasuk di sektor pertambangan.

“Kami telah memberikan arahan kepada para penambang agar segera mengurus PKKPR dan perizinan lainnya. Hal ini penting agar aktivitas mereka memiliki dasar hukum yang jelas, sekaligus menjamin keselamatan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Selain kepada masyarakat, Disperindag ESDM Sumut juga memberikan perhatian kepada pihak perusahaan yang berada di sekitar lokasi penambangan.
Dedi menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha, tanpa terkecuali, wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pemerintah mengingatkan agar perusahaan segera melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan, termasuk dokumen lingkungan dan perizinan operasional lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

Di sisi lain, para penambang yang ditemui di lokasi menyambut baik kehadiran tim dari pemerintah. Mereka mengaku memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha dan menyatakan komitmen untuk mengikuti arahan yang telah diberikan.

Sejumlah penambang bahkan menyampaikan kesiapannya untuk segera mengurus dokumen perizinan yang diperlukan, meskipun mereka mengakui proses tersebut membutuhkan waktu dan pemahaman lebih lanjut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai pendekatan persuasif melalui pembinaan dan edukasi menjadi langkah yang efektif dalam menangani persoalan tambang ilegal, terutama yang melibatkan masyarakat kecil.

Dengan pendekatan ini, diharapkan penertiban tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga memberikan solusi yang berkelanjutan.

Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan akan terus diperkuat, baik melalui pemantauan rutin maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kegiatan yang berpotensi melanggar aturan.

“Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Dedi.(azhar-editor01)

Tags: Dedi JaminsyahDisperindag SumutKadis PerindagTambang Ilegal
ShareTweetSend
Sebelumnya

Nus Kei Tewas Ditikam Saat Hendak Hadiri Musda, Golkar Marah, Minta Polisi Usut Tuntas

Selanjutnya

PLN Wujudkan Pemerataan Energi di Patialo, Akses Listrik Andal Ditargetkan Rampung April 2026

BacaJuga

Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

editor
21 April 2026

...

PLN Wujudkan Pemerataan Energi di Patialo, Akses Listrik Andal Ditargetkan Rampung April 2026

editor
21 April 2026

...

Nus Kei Tewas Ditikam Saat Hendak Hadiri Musda, Golkar Marah, Minta Polisi Usut Tuntas

editor
21 April 2026

...

Nusantara CSR Awards 2026, Ekonomi Hijau, PLN Sumut Raih Tiga Penghargaan

editor
21 April 2026

...

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Ribuan Vape hingga Puluhan Ribu Ekstasi Disita

editor
21 April 2026

...

Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Baru Diluncurkan Naik 30 Persen dalam Sebulan

editor
20 April 2026

...

Populer

  • Dishub Sumut Berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut dan DPMPTSP Sumut, Besok 20-25 April, Penertiban dan Pengawasan Angkutan Umum/Provinsi dan Travel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Profesionalisme Satpam, Ini Dilakukan PKSS Medan, Terapkan Nilai G-STAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Universitas Medan Area dan Bank Syariah Indonesia Diperkuat Lewat Penyerahan Beasiswa BSI Batch II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Kemandirian Energi di Tengah Gejolak Global, GAPEKSINDO Sumut Soroti Peran Solar Cell

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN 100persen Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut, Kawasan Bencana Sumut Kembali Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]