• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Perwakilan Ombudsman-RI Rakor dengan Para Pihak

Seputar Pemagaran Hutan Lindung di Pantailabu

editor
13 Maret 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Sumut
0

metrodeli/istimewa RAKOR : Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin memimpin rapat koordinasi dengan DPRD Deliserdang, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang dan Dinas Perizinan Kabupaten Deliserdang di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Rabu (12/3).

0
SHARES
357
VIEWS

Medan-metrodeli
Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Sumatera Utara Yuliani mengungkapkan sebagian areal yang dikuasai PT Tun Sewindu merupakan Kawasan Hutan Lindung.

“Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan titik koordinat, dari sekitar 48 hektar yang dikuasai PT. Tun Sewindu, sekitar 11,7 hektare berada dalam Kawasan Hutan Lindung, dan selebihnya berada di Kawasan APL”, ungkapnya dalam rapat koordinasi dengan DPRD Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang, dan Dinas Perizinan Kabupaten Deliserdang bersama Perwakilan Ombudsman RI Sumut selaku fasilitator, Rabu 12 Maret 2025.

BacaJuga

Pemprovsu Belum Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg : Masih Tahap Pengumpulan Data

Penertiban Tambang Batu Ilegal di Kawasan Danau Toba, Tim Dinas Perindag ESDM Provsu Lakukan Pengecekan Lapangan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk berdiskusi terkait dugaan penguasaan dan pemagaran kawasan hutan mangrove di Desa Rugemuk Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada usaha tambak udang yang sedang berjalan di lokasi pemagaran di Desa Rugemuk, Pantailabu.

Sedangkan, menurut keterangan Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang, sampai saat ini tidak ada izin usaha atau izin pemagaran atas nama PT Tun Sewindu di lokasi tersebut.

“Dalam sistem kami, tidak ada izin usaha ataupun izin pemagaran yang terbit atas nama PT Tun Sewindu. Jika perusahaan merasa memiliki izin, dapat ditunjukkan kepada kami untuk diperiksa,” kata Ali Al Rusdi Ginting selaku Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Kantor Pertanahan Deliserdang Yudi Irwanda menyampaikan berdasarkan hasil pengecekan data tekstual, ada 4 Sertifikat SHM yang diterbitkan dengan luas total 72.953 m2 di sekitar, tetapi lokasinya berada di Kawasan APL.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang sepakat akan segera melakukan pemeriksaan kembali ke lapangan dengan melibatkan seluruh pihak, terutama pemilik lahan dan pemilik usaha.

Perwakilan Ombudsman-RI Sumut Herdensi Adnin berharap, para pihak segera melakukan penyelesaian dengan langkah-langkah hukum dan upaya administrasi agar permasalahan ini tidak berlarut sehingga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem laut. (alhafiz-editor01)

Tags: DLH DeliserdangHutan LindungPerwakilan Ombudsman-RI
ShareTweetSend
Sebelumnya

Bukti Dukungan Terhadap Pembinaan Pesparani Katolik

Selanjutnya

Imbauan Dewan Pers Terkait Larangan Permintaan THR Wartawan

BacaJuga

Pemprovsu Belum Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg : Masih Tahap Pengumpulan Data

editor
7 Mei 2026

...

Penertiban Tambang Batu Ilegal di Kawasan Danau Toba, Tim Dinas Perindag ESDM Provsu Lakukan Pengecekan Lapangan

editor
6 Mei 2026

...

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

editor
5 Mei 2026

...

Gubsu Tekankan Pentingnya Peran LPS di Sumut, Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan

editor
4 Mei 2026

...

Medan Gercep Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

editor
3 Mei 2026

...

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Narkoba di Apartemen

editor
3 Mei 2026

...

Populer

  • Dishub Sumut Berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut dan DPMPTSP Sumut, Besok 20-25 April, Penertiban dan Pengawasan Angkutan Umum/Provinsi dan Travel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Men-PPPA RI : Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Signifikan, Bukti Keberhasilan Sosialisasi terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Ribuan Vape hingga Puluhan Ribu Ekstasi Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Detail Karakter Agnez Mo & Anggun di Reacher Season 4!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]