• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

Pemprovsu Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

editor
26 Juni 2026
/ Breaking News, Ekonomi, metro Sumut, Peristiwa
0
metrodeli/istimewa PERTAMBANGAN: Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan dua titik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat 26 Juni 2026. Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal.

metrodeli/istimewa PERTAMBANGAN: Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan dua titik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat 26 Juni 2026. Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal.

0
SHARES
368
VIEWS

Deliserdang-metrodeli
Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan dua titik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat 26 Juni 2026.

Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal.

BacaJuga

Pemerhati Sosial, Politik dan Keamanan Malik Assalih Harahap : Irjen Pol Dedy Kesuma Bakti sudah Tepat Menjabat Kabaintelkam Polri

Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan

Pemprovsu Bersama BBPOM Medan, Perkuat Pengawasan Produk Pangan Olahan UMKM

Penertiban dilakukan terhadap tambang galian C jenis pasir yang berada di sepanjang aliran Sungai Ular. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada para pengelola tambang yang masih beroperasi tanpa izin.

Tim Terpadu terdiri atas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Satpol PP Sumut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun infrastruktur.

“Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Galang. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha segera mengurus izin tambangnya secara legal,” kata Dedi.

Menurut Dedi, aktivitas pertambangan ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material.

“Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas,” ujarnya.

Dedi menegaskan, Pemprov Sumut tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi secara sah melalui proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Tujuan kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Galang cukup memprihatinkan.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sebagian besar lokasi pertambangan belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Kondisinya cukup memprihatinkan dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Karena itu penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengarahkan para pelaku usaha agar mematuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan,” ujar Heri.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan pertambangan wajib memenuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang. (alhafiz-editor01)

Tags: Dedi JPHarahapDeliserdang- SergaiDisperindag ESDMHerry MarpaungKadis LHKKadishub Sumut Yudha PratiwiTambang IlegalTim Terpadu
ShareTweetSend
Sebelumnya

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG di Sumut, Seribuan Peserta Bakal Meriahkan FG

Selanjutnya

Jalan Diperbaiki, Warga Tiga Kecamatan di Labuhanbatu Optimistis Ekonomi Bangkit dan Akses Layanan Makin Lancar

BacaJuga

metrodeli/istimewa RESMI : Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti per 2 Oktober 2026 resmi mengemban amanat sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri menggantikan Komjen Pol Yuda Gustawan yang menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak 19 September 2025.

Pemerhati Sosial, Politik dan Keamanan Malik Assalih Harahap : Irjen Pol Dedy Kesuma Bakti sudah Tepat Menjabat Kabaintelkam Polri

editor
7 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa TUNJUKKAN: Airin Rico Waas bersama para siswa menunjukkan bahwa kebiasaan menjaga kebersihan tangan dapat dimulai dari hal sederhana dan dilakukan siapa saja di SD Negeri 060923, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa 6 Oktober 2026.

Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan

editor
7 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa AUDIENSI: Pj. Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor menerima audiensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan di ruang kerja Sekdaprov Sumut, lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa 6 Oktober 2026.

Pemprovsu Bersama BBPOM Medan, Perkuat Pengawasan Produk Pangan Olahan UMKM

editor
7 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa TEMUKAN : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan banyak kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum membayar pajak, bahkan ada yang tidak dilengkapi pelat nomor dan kaca spion saat menggelar pemeriksaan usai memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan, Selasa 6 Oktober 2026 di halaman Lotte Grosir Medan.

Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion

editor
7 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa AMANKAN: Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial ES (49), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Polisi Ringkus Pria 49 Tahun di Sunggal, Delapan Paket Sabu Disita

editor
7 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa PUTUSAN: Pembacaan Putusan MK di sidang MK, Selasa 6 Oktober 2026.

MK : Gibran Tidak Punya Ijazah Setara SMA

editor
7 Oktober 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa SENIOR JASA KONTRUKSI: Para senior jasa konstruksi antara lain Erickson Lumban Tobing, T.M. Pardede, Ir Guntono, Ir Burhan Batubara, Ir Yanuar Mahdi dan lainnya sepakat membantuk FKMJK Sumut, Rabu 16 September 2026.

    Prihatin Kondisi Jasa Kontruksi, Ini yang Dilakukan Para Senior Jasa Konstruksi Sumut, “Siapkan FKMJK”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum DPP IKA SMAN7 Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM..ASEAN Eng Gercep Pimpin Rapat Perdana Rapat Pengurus IKA SMAN-7 Medan, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA Etnomusikologi FIB USU 2026-2030 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA-SMAN-7 Akan Gelar Rakernas dan Sarnas, Sarnas Perdana Baca Arah Ekonomi Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matematika dalam Filsafat, “Benarkah Matematika Selalu Benar?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan Sekolah Retak dan Hanya Punya 7 Kelas, Rico Waas Siapkan Pembangunan SDN 064999 Marelan Jadi 2 Lantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Medan Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]