Medan-metrodeli
Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas di dalam mobil luyang terparkir di depan rumah orangtuanya di Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat 5 Juni 2026. Diduga, kedua korban meninggal dunia akibat keracunan AC mobil.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin kepada wartawan, Jumat 5 Juni 2026. mengatakan kedua korban diketahui bernama Suharlin dan istrinya, Dame Lamria Pakpahan, warga Sei Mencirim, Kota Medan. Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam mobil sedan chevrolet bernomor polisi BM 1064 VR.
“Petugas menerima laporan adanya pasangan suami istri yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil sedan Chevrolet yang terparkir di Jalan Harapan Pasti,” kata AKP Ainul.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus keponakan korban, Guntur Simatupang, pasangan tersebut datang ke rumah orangtua mereka, Kamis 4 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban mengaku ingin menginap karena listrik di rumah mereka sedang padam. Namun, keduanya memilih beristirahat di dalam mobil yang diparkir di halaman depan rumah.
“Setibanya di rumah orangtuanya, korban mengatakan mau menginap karena listrik di rumah korban sedang mati dan tidur di dalam mobil saja tepatnya di parkiran depan rumah orangtua korban,” jelasnya.
Kemudian Jumat 5 Juni 2026 pukul 06.00 WIB, saksi mendatangi mobil korban dan mengajak kedua korban supaya masuk ke dalam rumah. Tetapi korban mengatakan ingin di dalam mobil saja.
“Saat itu korban mengatakan mau di dalam mobil saja nanti kami masuk ke rumah. Dari penuturan saksi, korban perempuan sudah sakit lumpuh dan korban laki- laki dalam keadaan sehat,” paparnya.
Kecurigaan muncul ketika sekitar pukul 13.00 WIB saksi kembali mendatangi mobil tersebut. Saat itu, kedua korban sudah tidak memberikan respons. Kondisi mobil dalam keadaan terkunci dari dalam, sementara wiper masih menyala.
“Saksi langsung menghubungi Pemadam Kebakaran untuk membantu membuka mobil. Karena belum datang Pemadam Kebakaran saksi bersama temannya Alex memecahkan kaca mobil menggunakan busi dan membuka pintu mobil korban dan suhu dalam mobil panas,” urainya.
AKP Ainul menambahkan sekira pukul 14.00 WIB, kedua korban dibawa ke RS Madani. Sesampainya di rumah sakit, kedua korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Saat dibawa ke rumah sakit, kedua korban sudah meninggal dunia. Untuk jenazah kedua korban telah diserahkan ke pihak keluarganya,” jelasnya
Tim Inafis Polrestabes Medan selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dugaan sementara kedua korban meninggal karena keracunan AC.
“Lalu pukul 16.30 WIB, Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan awal, tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan Dugaan sementara karena keracunan AC. Namun begitu petugas masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.(azhar-editor01)















