• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

Pengiriman 24 Kilogram Sabu dari Aceh ke Palembang Digagalkan

editor
15 Oktober 2026
/ Hukum dan Kriminal, metro Sumut, Peristiwa
0
metrodeli/istimewa GAGALKAN : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dipimpin Kasatres Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha menggagalkan pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga dibawa dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin 5 Oktober 2016.

metrodeli/istimewa GAGALKAN : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dipimpin Kasatres Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha menggagalkan pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga dibawa dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin 5 Oktober 2016.

0
SHARES
355
VIEWS

Medan-metrodeli
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga dibawa dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, hingga petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba.

BacaJuga

UTND Medan Gelar Penyuluhan Antikorupsi, Donald Estefanussia Kiroh Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Integritas

Di Sumut Catat Delapan Kasus Keracunan MBG, Ombudsman-RI Perwakilan Sumut Minta KPPG Sumut–Aceh Dievaluasi

Sarang Narkoba Bantaran Rel Sunggal Digerebek, Enam Barak Dibakar

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu 14 Oktober 2026, menjelaskan pengungkapan itu dilakukan pada Senin 5 Oktober 2026 dini hari.

Penindakan bermula dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Petugas menerima informasi mengenai dugaan pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang menggunakan kendaraan jenis mobil. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian di wilayah perbatasan Aceh–Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Langkat.

Setelah sekitar lima jam melakukan pengintaian, petugas mendeteksi sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang diduga membawa narkotika. Kendaraan itu kemudian dibuntuti saat melaju memasuki wilayah Sumatera Utara.

Menurut Rafli, pengemudi mobil tersebut justru menambah kecepatan ketika petugas melakukan pembuntutan. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan petugas menabrak mobil yang dikendarai terduga pelaku untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

“Ketika pembuntutan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami pun melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ujar Rafli.

Dari dalam kendaraan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (31), warga Aceh Utara. Rafli mengatakan, pria tersebut sempat enggan turun dari mobil sehingga petugas harus mengeluarkannya secara paksa. Saat itu, terduga pelaku juga disebut sempat membantah membawa narkotika.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan. Lokasi penyimpanan tersebut antara lain lantai bagian belakang mobil, jok yang telah dimodifikasi, serta bagian dashboard.

“Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa. Kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 24.000 gram atau 24 kilogram yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” kata Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AM diduga pernah membawa narkotika dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam pengiriman narkotika sebelumnya.

Rafli menyebutkan, AM diduga tergiur imbalan sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirimkan. Dengan jumlah barang bukti mencapai 24 kilogram, total upah yang dijanjikan apabila seluruh barang sampai ke tujuan disebut mencapai Rp360 juta.

“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” ungkapnya.

Dalam pengembangan kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengendali pengiriman narkotika tersebut.

Menurut Rafli, polisi telah mengantongi identitas pihak yang diduga mengendalikan AM dan saat ini melakukan pengejaran.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk memutus rantai peredaran narkotika, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik pengiriman sabu lintas provinsi itu.

“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apa pun Anda melangkah, hukum akan tetap mengejar Anda. Pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. (bardansyah-editor01)

Tags: 24 KilogramAKBP RafliDigagalkan PengirimanKasatres NarkobaNarkoba Sabu
ShareTweetSend
Sebelumnya

Di Sumut Catat Delapan Kasus Keracunan MBG, Ombudsman-RI Perwakilan Sumut Minta KPPG Sumut–Aceh Dievaluasi

Selanjutnya

UTND Medan Gelar Penyuluhan Antikorupsi, Donald Estefanussia Kiroh Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Integritas

BacaJuga

metrodeli/istimewa PAKSI : Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan melalui Fakultas Bisnis dan Humaniora menggelar Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) dalam rangka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Rabu 14 Oktober 2026.

UTND Medan Gelar Penyuluhan Antikorupsi, Donald Estefanussia Kiroh Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Integritas

editor
15 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa Herdensi Adnin

Di Sumut Catat Delapan Kasus Keracunan MBG, Ombudsman-RI Perwakilan Sumut Minta KPPG Sumut–Aceh Dievaluasi

editor
15 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa GEREBEK : Tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Senin 12 Oktober 2026 sore.

Sarang Narkoba Bantaran Rel Sunggal Digerebek, Enam Barak Dibakar

editor
14 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa SIAGAKAN : BPBD Kota Medan telah menyiagakan seluruh personel dan sarana prasarana penanggulangan bencana, belum lama ini.

Walikota Medan Instruksikan Setiap Jajaran Perkuat Kesiap Siahaan dan Mitigasi

editor
14 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa UNGKAP : Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika melalui vape di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu 11 Oktober 2026 dini hari.

Vape Diduga Berisi Narkoba Disita di THM Merak Jingga, Pemasok Diburu

editor
14 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa RANPERDA INISIATIF : Walikota Medan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap penjelasan DPRD atas Ranperda Inisiatif tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin 12 Oktober 2026 di gedung dewan.

Rico Waas: Penanggulangan Kemiskinan Jangan Hanya Hitung Bantuan, Ukur Keluarga yang Keluar dari Kemiskinan

editor
13 Oktober 2026

...

Populer

  • metrodeli/istimewa SENIOR JASA KONTRUKSI: Para senior jasa konstruksi antara lain Erickson Lumban Tobing, T.M. Pardede, Ir Guntono, Ir Burhan Batubara, Ir Yanuar Mahdi dan lainnya sepakat membantuk FKMJK Sumut, Rabu 16 September 2026.

    Prihatin Kondisi Jasa Kontruksi, Ini yang Dilakukan Para Senior Jasa Konstruksi Sumut, “Siapkan FKMJK”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA-SMAN-7 Akan Gelar Rakernas dan Sarnas, Sarnas Perdana Baca Arah Ekonomi Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerhati Sosial, Politik dan Keamanan Malik Assalih Harahap : Irjen Pol Dedy Kesuma Bakti sudah Tepat Menjabat Kabaintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum DPP IKA SMAN7 Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM..ASEAN Eng Gercep Pimpin Rapat Perdana Rapat Pengurus IKA SMAN-7 Medan, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Mahasiswa UMA Magang ke Jepang, Asah Kompetensi di Industri Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]