Medan-metrodeli
Ratusan peserta dari berbagai komunitas, pelajar, mahasiswa, dan pegiat literasi digital menghadiri kegiatan “Kumpul Komunitas: Waspada Kejahatan Digital” yang digelar di D’Hall Medan, Jalan Sakti Lubis No. 11A, Sabtu 13 Juni 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini menjadi wadah edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang kian marak terjadi, mulai dari penipuan daring, pencurian data pribadi, hingga penyebaran informasi palsu di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang berasal dari berbagai komunitas membacakan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk mendukung terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
Mereka juga diajak memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta meningkatkan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Acara dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya.
Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan keynote speech yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.
Meutya Hafid mengatakan salah satu tugas Komdigi adalah meningkatkan literasi digital, termasuk menurunkan tingkat kejahatan di ranah digital.
Upaya menekan angka kejahatan tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya pemutusan akses terhadap aktivitas ilegal serta penguatan literasi digital kepada komunitas agar dapat menjadi duta-duta yang menyosialisasikan berbagai bentuk kejahatan digital kepada masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini peredaran narkotika juga mulai merambah ranah digital, baik dari sisi transaksi maupun distribusinya.
Selain itu, persoalan judi online juga masih menjadi pekerjaan rumah besar, khususnya di Sumatera Utara yang tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pelaku judi online yang tinggi.
Di luar itu, terdapat pula ancaman berupa penyebaran berita palsu (hoaks) dan kejahatan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi merusak persatuan masyarakat apabila tidak disosialisasikan dan diantisipasi dengan baik.
Menjawab pertanyaan mengenai dampak kegiatan literasi digital yang telah beberapa kali dilakukan di Sumatera Utara, Meutya menyatakan perubahan membutuhkan waktu.
Namun demikian, pihaknya meyakini setiap kegiatan sosialisasi yang dilakukan akan memberikan hasil dan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan peran generasi muda sangat penting dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman.
Dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia, terdapat sekitar 230 juta pengguna internet dan sekitar 60 persen di antaranya merupakan kalangan anak muda.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dua sesi diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, kepolisian, akademisi, dan komunitas digital (influencer).
Para peserta tampak antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab yang membahas berbagai modus kejahatan digital, keamanan data pribadi, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.
Selain diskusi, acara juga diisi dengan penyampaian deklarasi bersama oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan berbagai komunitas yang mendukung gerakan literasi digital serta pemberantasan kejahatan siber.
Kegiatan ditutup dengan kuis interaktif dan pembagian hadiah kepada peserta
Melalui kegiatan “Kumpul Komunitas: Waspada Kejahatan Digital”, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital semakin meningkat sehingga mampu meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan siber.(alhafiz-editor01)















