Medan-metrodeli
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap saat mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin 27 Juli 2026.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan penjelasan, klarifikasi, serta penyempurnaan pelayanan,” ujar Sulaiman.
Menurutnya, evaluasi pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi pemerintah daerah.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Pemprov Sumut berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.(alhafiz-editor01)

















