Medan-metrodeli
Ombudsman-RI perlu mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai penyebab terjadinya blackout, meskipun informasi awal telah disampaikan pihak PLN dan banyak diberitakan berbagai media.
Demikian Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, melakukan kunjungan ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Jalan KL Yos Sudarso No 284, Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, kemarin.
“Berkenaan dengan blackout yang terjadi di Sumatera, khususnya Sumatera Utara, kami ingin membuka dan mendalami informasi dari pihak PLN UID Sumatera Utara. Kira-kira apa kendalanya, apa yang menjadi penyebabnya. Walaupun sudah dipublikasikan di media, kami perlu mengetahui secara rinci penyebab kejadian tersebut, serta langkah-langkah yang telah dilakukan PLN agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat,” ujar Syafrida.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak PLN terkait peristiwa blackout atau pemadaman listrik skala besar yang belum lama ini melanda Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara.
Di hadapan awak media, Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan
Menurutnya, hasil pengumpulan informasi tersebut akan menjadi bahan bagi Ombudsman RI untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada PLN maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di lokasi sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin, menegaskan pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait blackout dan pemadaman bergilir yang terjadi setelahnya.
“Terkait laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti. Kehadiran kami di PLN UID Sumut hari ini merupakan langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap peristiwa blackout maupun pemadaman bergilir pascablackout. Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada PLN agar dapat memperoleh kesimpulan yang objektif mengenai ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini,” ungkap Herdensi.
Diketahui, Ombudsman telah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak blackout yang terjadi di Sumatera Utara. Keluhan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelanggan rumah tangga hingga pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.
Bahkan ombudsman RI melalui Kepala Perwakilan Sumut yaitu Herdensi Adnin sempat memberi teguran atas kejadian (blackout) dan pasca blackout.
Melalui pertemuan ini, Ombudsman berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab blackout, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya mitigasi yang disiapkan PLN guna mencegah terulangnya gangguan serupa di masa mendatang.
Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatra Utara Dharma Syahputra, menjelaskan agenda kedatangan Ombudsman RI ke kantor PLN merupakan bagian dari koordinasi dan audiensi. Menurutnya, rencana kunjungan tersebut juga telah disampaikan secara resmi melalui surat beberapa hari sebelumnya kepada pihak PLN.(alhafiz-editor01)
















