• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

Akhirnya Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Berakhir

Tuntas pada Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

editor
6 Juni 2026
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Sumut, Peristiwa, Politik
0
metrodeli/istimewa Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly mengikuti pertemuan multipihak terkait penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT SMART di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Kamis 4 Juni 2026.

metrodeli/istimewa Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly mengikuti pertemuan multipihak terkait penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT SMART di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Kamis 4 Juni 2026.

0
SHARES
377
VIEWS

Medan-metrodeli
Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), akhirnya menemukan titik penyelesaian.

Konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut berhasil dituntaskan pada masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melalui koordinasi dan penanganan bersama lintas instansi.

BacaJuga

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Medan Terima Penghargaan KI Sumut

Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Pemprovsu Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan

Wagubsu Tegaskan Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly mengatakan, penyelesaian sengketa tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus memastikan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumut mendorong penyelesaian sengketa secara berkeadilan, transparan, dan mengutamakan kepastian hukum. Hasil pertemuan dan kesimpulan yang dicapai menjadi langkah penting agar proses tindak lanjut dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan,” ujar Achmad Fadly usai mengikuti pertemuan multipihak terkait penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT SMART di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Kamis 4 Juni 2026.

Pertemuan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM RI tersebut dihadiri Komisi XIII DPR RI, Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN, DPRD Sumut, Ombudsman RI, Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Labuhanbatu Utara beserta Forkopimda, serta perwakilan PT SMART.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin penting disepakati sebagai dasar penyelesaian konflik. Salah satunya berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN yang menyatakan bahwa lahan seluas 83,2627 hektare yang menjadi objek perkara telah dipisahkan (enclave) dari HGU Nomor 1419/Labuhan Batu dan memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tersendiri, yakni NIB 1883.

Bidang tanah tersebut dinyatakan sebagai objek eksekusi dan tidak termasuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT SMART.

Selanjutnya, penyelesaian sengketa atas lahan seluas 83,2627 hektare akan dilakukan melalui mekanisme Reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Regulasi tersebut mengatur bahwa penyelesaian konflik agraria dapat menjadi salah satu sumber penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Para pihak juga menyepakati bahwa proses penyerahan lahan kepada warga yang dinilai berhak akan mendapatkan pengawalan dan pengawasan dari Komisi XIII DPR RI, Kementerian HAM, Komnas HAM, serta Ombudsman RI hingga seluruh proses dinyatakan tuntas.

Dengan berakhirnya sengketa tersebut, Pemprov Sumut berharap penataan dan pemanfaatan lahan dapat kembali memberikan ruang bagi kegiatan produktif masyarakat serta menciptakan kondisi yang lebih kondusif di lapangan.

Salah seorang warga Padang Halaban, Kartini, mengaku bersyukur atas hasil yang dicapai dalam pertemuan tersebut. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas pertemuan tadi,” ujar Kartini.

Selama ini, Kartini mengelola lahan sekitar lima rante atau setara 2.000 meter persegi untuk menanam ubi, pisang, dan berbagai tanaman lainnya sebagai sumber penghidupan keluarga. Konflik yang berlangsung dengan PT SMART menjadi ancaman serius bagi dirinya dan warga lainnya. Sejak 2009 hingga 2026, berbagai bentuk intimidasi disebut kerap mereka alami.

Rasa syukur serupa juga disampaikan warga lainnya, Nasib. Baginya, lahan di Padang Halaban merupakan sumber utama penghidupan keluarga.

“Saya hanya menyampaikan terima kasih. Terima kasih sekali atas tanah yang kami harap-harapkan untuk hidup kami menyambung umur,” katanya.

Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik antara masyarakat Padang Halaban dan PT SMART telah berlangsung sejak 1972. Dalam rentang waktu tersebut, masyarakat beberapa kali mengalami intimidasi dan penggusuran yang berkaitan dengan sengketa lahan tersebut.(alhafiz-editor01)

Tags: Gubsu BobbyKonflik AgrariaSengketa LahanSMART Tbkstaf Ahli
ShareTweetSend
Sebelumnya

Perkuat Posisi Sumut sebagai Destinasi Sport Tourism, 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026

Selanjutnya

Pembangunan Bukan Sekadar Angka, Oleh Inggrita Gusti Sari Nasution

BacaJuga

metrodeli/istimewa PENGHARGAAN: Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahman Pane mendampingi Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap usai menerima penghargaan dari KI Sumut atas kepemimpinan dan kinerjanya dalam mendukung Pemko Medan meraih predikat Badan Publik Informatif pada KI Sumut Award 2026 dalam acara penganugerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 20 Oktober 2026.

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Medan Terima Penghargaan KI Sumut

editor
22 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa PROGRAM: Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyampaikan terkait program-program Disnaker tentang ketenagakerjaan. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Rabu 21 Oktober 2026.

Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Pemprovsu Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan

editor
21 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa KI AWARD: Wagubsu H Surya menghadiri KI Award Sumut 2026 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa 20 Oktober 2026

Wagubsu Tegaskan Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan

editor
20 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa PENANDATANGANAN : Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo melaksanakan penandatangan dilakukan PKS langsung di Medan, Selasa 20 Oktober 2026.

PWI Sumut-BPJSTK Tandatangani PKS, Barometer Nasional, Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

editor
20 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa KUNJUNGAN: Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Walikota H Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Rizki Lubis dan Sekretaris Dame Duma serta anggota komisi IV lainnya, Senin 19 Oktober 2026.

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

editor
20 Oktober 2026

...

metrodeli/istimewa GEREBEK: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin 19 Oktober 2026 malam.

Polisi Gerebek Jermal 12, Tiga Orang Diamankan Bersama Belasan Paket Narkoba

editor
20 Oktober 2026

...

Populer

  • IKA-SMAN-7 Akan Gelar Rakernas dan Sarnas, Sarnas Perdana Baca Arah Ekonomi Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman Pastikan, RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerhati Sosial, Politik dan Keamanan Malik Assalih Harahap : Irjen Pol Dedy Kesuma Bakti sudah Tepat Menjabat Kabaintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Umum DPP IKA SMAN7 Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM..ASEAN Eng Gercep Pimpin Rapat Perdana Rapat Pengurus IKA SMAN-7 Medan, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKSS Konsisten Penuhi Hak Normatif Pekerja Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Kondisi Jasa Kontruksi, Ini yang Dilakukan Para Senior Jasa Konstruksi Sumut, “Siapkan FKMJK”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • ID Card Pers Bambang Sri Kurniawan
  • ID Card Pers Amru Lubis
  • ID Card Pers Bardansyah
  • ID Card Pers Ucok Iswandi
  • ID Card Pers Amrizal Lubis
  • ID Card Pers Chichi Agustina
  • ID Card Pers Ezri Situmorang

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]