Deliserdang-metrodeli
Sebanyak 78 Pekerja Mingran Indonesia (PMI) Bermasalah dideportasi pihak malaysia melalui Bandara Kualanamu.
mereka tiba menumpang pesawat Air Asia, Kamis 8 Oktober 2026.
Dari data yang diperoleh sebanyak 47 dari provinsi Sumatera Utara dan 31 orang luar provinsi Sumut, termasuk. Aceh, Jambi, Riau, Jawa Timur dan Sumatera Selatan.
Petugas Fungsional Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara Ade Frima Koesnanda bersama Muhammad Rizal yang dikonfirmasi membenarkan adanya deportasi puluhan PMI bermasalah dari Malaysia.
“Ya, kita dalam hal ini BP3MI Sumut memfasilitasi kedatangan mereka di Bandara Kualanamu”jelas Ade.
Setelah kita data, termasuk dokumen paspor langsung kita serahkan pada pihak keluarga yang sudah datang menjemput.
Adapun yang dideportasi tersebut 47 orang berasal dari 10 Kabupaten/Kota Sumut dan 31orang luar provinsi Sumut.
Kemudian setelah dilakukan pendataan, 23 orang di bawa petugas BP3MI Sumatera Utara ke shelter BP3MI Sumatera Utara sambil menunggu kepulangan selanjutnya, dan 55 orang WNI/PMIB Kembali ke daerah asal secara mandiri dan di jemput oleh pihak keluarga”pungkasnya.
Lebih lanjut disampaikan Ade Frima, berdasarkan surat dari KBRI Kuala Lumpur permohonan Bantuan Penanganan Pemulangan dari Kuala Lumpur ada sekitar 159 orang WNI/PMI Bermasalah pada Kamis, 08 Oktober 2026.
Namun dari Bandara Kualanamu sebanyak 78 orang, selebihnya melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang-Jakarta.
Pelaksanaan penyambutan PMI yang dideportasi berjalan aman dan lancar, ini berkat kerjasama semua pihak termasuk Imigrasi, bea cukai, KKP dan pihak Angkasa Pura Aviasi sebagai tempat dan ketibaan PMI Nonprosedural di Bandara Kualanamu.(azmi-editor01)

















